Jumat, 19 Januari 2024

Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Rangkang Belajar | Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen 2 Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun dan Reviewer Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan reviewer dan penulis instrumen tangguh dan berpengalaman yang terdiri atas guru dan pengawas madrasah di seluruh Indonesia. Pengembangan dan penulisan instrumen AKMI 2024 meliputi Literasi Membaca, Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.

Persyaratan Peserta:
  1. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Status  sebagai  guru  madrasah  negeri  atau  swasta  atau  pengawas  madrasah dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten/Kota.
  3. Memenuhi persyaratan administrasi sbb: a) Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian tingkat nasional, dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian. b) Salinan ijazah terakhir dari perguruan tinggi.
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
  5. Guru  atau  pengawas  diutamakan  memiliki  kompetensi  sesuai  jenjang  dan  latar belakang pendidikan.
  • Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Asing lainnya.
  • Numerasi: Matematika (untuk MI dan MTs); Matematika, Fisika, Ekonomi Akuntansi (untuk MA).
  • Literasi Sains: IPA (MI kelas atas & MTs), Biologi, Fisika, dan Kimia (MA).
  • Literasi Sosial Budaya: IPS, PKn, Keagamaan (Alquran Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, SKI), dan Bimbingan Konseling (BK). 

Prosedur Pendaftaran:
  1. Setiap guru dan pengawas madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri sesuai persyaratan yang ditetapkan. 
  2. Rekrutmen dilakukan secara online dengan rincian petunjuk pada https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi
  3. Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 02 Februari 2024 pukul 24.00 WIB.
  4. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. 
Tahapan Seleksi
  1. Sosialisasi pelaksanaan rekrutmen reviewer dan instrument AKMI akan dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Januari 2024 Pukul 10:00 WIB Link YouTube: @madrasahreform2218
  2. Tahap-tahap seleksi melalui proses sebagaimana berikut yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI:
Sumber: 

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Tags :

bm
Created by: Admin

Media berbagi informasi dan pembelajaran seputar Pendidikan Islam (PEDI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Lembaga Pendidikan Islam.

Posting Komentar

Ikuti Channel YouTube

Connect