Rabu, 26 November 2025

Penguatan Tradisi Riset: Mahasiswa Magister HKI Pascasarjana UINSUNA Tampil di Konferensi Internasional

Rankang Belajar | Lhokseumawe – Sebanyak 14 mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe berhasil menunjukkan kiprah akademiknya dalam ajang The 3rd International Conference on Islamic and Al Washliyah Studies 2025, Selasa (25/11). Partisipasi mereka menjadi bukti bahwa tradisi ilmiah di Pascasarjana semakin hidup dan produktif, sekaligus memperlihatkan kemampuan mahasiswa Aceh untuk berkontribusi dalam wacana ilmiah internasional

Ke-14 mahasiswa ini mempresentasikan hasil penelitian lapangan yang telah mereka kerjakan selama beberapa bulan terakhir di bawah bimbingan Dr. Ja’far, M.A., Dosen pengampu MK. Filsafat Ilmu yang juga Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah UIN SUNA. Tema yang mereka angkat mencerminkan kekayaan intelektual Aceh—mulai dari kiprah ulama, dinamika dayah, hingga kajian terhadap putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Seluruh penelitian tersebut rencananya akan diterbitkan dalam bentuk buku.

Sesi presentasi dibuka oleh Zumairi dengan kajian tentang warisan intelektual Abu Panton dan peranannya menjaga marwah dayah di Aceh. Presentasi berikutnya disampaikan oleh Muhammad Arif Maulana, yang mengulas pemikiran fikih Waled Sirajuddin dari Babussalam. Kajian tentang kontribusi ulama Aceh juga disampaikan oleh Rahmad Sanusi, serta Ghujdawan yang menyoroti peran Ayah Cot Trueng dalam penguatan dakwah TASTAFI.

Isu tentang dayah juga banyak mendapat perhatian. Nurzakiyah membahas Dayah Darul Ulum, Zulfahmi mengkaji Ma’had Aly Malikussaleh, sedangkan Ifkar Hidayatullah meneliti Dayah Malikussaleh. Sementara itu, Cut Nazar Mutia Hanum menggali tradisi keilmuan turath di Dayah MATAQU.

Pada bidang hukum keluarga, enam mahasiswa menyoroti berbagai problematika hukum yang diputuskan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Zurriatina mengulas persoalan dispensasi nikah, Nova Arina membahas penetapan nasab anak, dan Devi Rahmayani mengkaji itsbat nikah pada kasus pernikahan lintas negara. Kajian lain turut disampaikan oleh Maulina mengenai hukum waris, Lilis Diatna tentang sengketa hibah, serta Susi Rahmayanti yang menyoroti putusan terkait kekerasan seksual berbasis inses.

Penampilan para mahasiswa ini mendapat banyak apresiasi dari peserta konferensi. Mereka dinilai mampu menyajikan kajian yang rapi, relevan, dan memperkaya diskursus syariah maupun khazanah Aceh. Kehadiran mereka sekaligus memperkokoh posisi Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe dalam peta penelitian syariah, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Jumairi)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Tags :

bm
Created by: Admin

Media berbagi informasi dan pembelajaran seputar Pendidikan Islam (PEDI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Lembaga Pendidikan Islam.

Posting Komentar

Ikuti Channel YouTube

Connect