Kamis, 13 Agustus 2026

Dari Lhokseumawe ke Yogyakarta, dari Konsultasi Menuju Kolaborasi: Pascasarjana UIN SUNA Terus Melangkah Membangun Jejaring Akademik


Rangkang Belajar | Yogyakarta — Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe terus memperkuat tata kelola akademik dan jejaring kelembagaan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya pada jenjang doktoral. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., sebagai bagian dari agenda peningkatan kapasitas akademik dan manajerial, khususnya terkait pengelolaan Program Doktor Studi Islam UIN SUNA serta persiapan reakreditasi menuju Akreditasi Unggul.

Kehadiran Dr. Salabi disambut hangat oleh Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A. Pertemuan berlangsung dalam suasana akademik yang hangat dan terbuka. Diskusi tidak hanya membahas aspek administratif pengelolaan program doktor, tetapi juga berkembang pada berbagai pengalaman dan praktik baik dalam penguatan tata kelola Pascasarjana, pengembangan mutu akademik, pengelolaan sumber daya manusia, serta strategi menghadapi proses akreditasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling berbagi pengalaman mengenai bagaimana program doktor dapat dikembangkan secara lebih sistematis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Berbagai pengalaman UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu perguruan tinggi Islam yang memiliki tradisi akademik kuat menjadi bahan penting bagi Pascasarjana UIN SUNA dalam mempersiapkan penguatan pengelolaan Program Doktor Studi Islam.

Dr. Salabi menyampaikan bahwa konsultasi dan koordinasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pascasarjana UIN SUNA untuk terus belajar dari perguruan tinggi yang memiliki pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan pendidikan doktoral. “Penguatan Program Doktor Studi Islam tidak cukup hanya dengan memenuhi aspek administratif. Kita perlu membangun tata kelola akademik yang kuat, budaya mutu yang berkelanjutan, serta jejaring akademik yang memungkinkan dosen dan mahasiswa berkembang melalui kolaborasi,” demikian semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Suasana diskusi semakin hangat dengan keterlibatan Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag., MA., Ph.D., Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta Dr. Zulfikar Ismail, Lc., M.A., dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Kehadiran para akademisi tersebut memperkaya dialog mengenai pengembangan pendidikan doktor, peningkatan kualitas akademik, serta peluang kolaborasi antarperguruan tinggi.

Pertemuan yang diawali dengan konsultasi dan koordinasi tersebut kemudian berkembang menjadi langkah konkret dalam memperkuat hubungan kelembagaan kedua institusi. Pada kesempatan itu, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan pengembangan kerja sama ke depan.

Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Ruang lingkup ini membuka peluang yang luas bagi kedua Pascasarjana untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi akademik, mulai dari peningkatan kapasitas dosen, pengembangan program akademik, penelitian bersama, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan akademik lainnya yang disepakati bersama.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, hubungan antara Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi berlanjut dalam berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan kedua institusi secara keseluruhan.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Kamis, 06 Agustus 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Kenalkan Program Magister dan Doktor, Perkuat Jejaring melalui MoU dengan Disdikbud Bireuen


Rangkang Belajar | Bireuen – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus memperluas jejaring kemitraan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Kamis (6/8/2026), Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.A., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen tentang kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kompetensi guru, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas guru melalui pendidikan pascasarjana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim sosialisasi Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang terdiri atas Dr. Agus Salim Salabi, M.A. selaku Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Zulkhairi, M.Pd. selaku Sekretaris Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, Linur Ficca Agustina, M.Kes. selaku Sekretaris Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta dua tenaga kependidikan Pascasarjana, Ainul dan Miswita.

Rombongan disambut hangat oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Dr. Yusmadi, M.Pd., selaku PIC program pengembangan mutu guru dan tenaga kependidikan (GTK). Dalam sambutannya, Dr. Yusmadi menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas kunjungan civitas akademika Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Menurutnya, kehadiran para dosen tidak hanya menjadi ajang promosi program studi, tetapi juga menjadi momentum silaturahmi akademik yang sangat berharga. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kampus tersebut karena merupakan alumni Program Magister saat institusi itu masih berstatus IAIN Lhokseumawe.

Acara diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan oleh Dr. Salabi. Dalam paparannya, Wakil Direktur Pascasarjana menjelaskan pentingnya peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang menuntut setiap pendidik untuk senantiasa memperbarui pengetahuan, memperluas wawasan, dan meningkatkan kapasitas akademik melalui studi lanjut. "Melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktor bukan sekadar untuk memperoleh gelar akademik, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kompetensi profesional, memperkuat kemampuan kepemimpinan pendidikan, serta melahirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan mutu sekolah," ujar Dr. Salabi.

Selanjutnya, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.A., memaparkan berbagai program unggulan Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe beserta distingsi yang dimiliki setiap program studi. Ia memperkenalkan enam program yang saat ini dibuka pada Tahun Akademik 2026/2027, yaitu Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Magister Pendidikan Agama Islam (PAI), Magister Hukum Keluarga Islam (HKI), Magister Ekonomi Syariah (ES), serta Program Doktor Studi Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zulfikar menegaskan bahwa studi lanjut bukan lagi menjadi kebutuhan individual semata, melainkan telah menjadi kebutuhan institusi pendidikan dalam menghadapi dinamika zaman. Sekolah-sekolah yang ingin terus berkembang membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik, kemampuan berpikir kritis, keterampilan riset, dan kepemimpinan yang kuat. Oleh karena itu, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe hadir sebagai mitra strategis bagi para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di daerah.

Sementara itu, mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Dr. Yusmadi memberikan testimoni mengenai pengalamannya selama menempuh pendidikan magister di IAIN Lhokseumawe. Ia mengungkapkan bahwa pengalaman tersebut memberikan banyak manfaat dalam membangun pola pikir kepemimpinan, memperkuat kompetensi profesional, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola lembaga pendidikan.

Menurutnya, keberhasilan sebuah sekolah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. "Sekolah yang maju lahir dari pemimpin dan guru yang terus belajar. Karena itu, studi lanjut merupakan salah satu investasi terbaik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan. Apa yang saya peroleh selama kuliah sangat membantu saya dalam menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab hingga saat ini," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tidak kurang dari 100 peserta yang merupakan perwakilan dari sekitar 60 sekolah di Kabupaten Bireuen, masing-masing terdiri atas kepala sekolah dan guru. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat untuk bergabung dalam WhatsApp Group (WAG) Peminat Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, sebagai media komunikasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, jadwal seleksi, program beasiswa, maupun mengenai sistem perkuliahan, kurikulum, mekanisme penerimaan mahasiswa baru, hingga berbagai peluang pengembangan akademik yang ditawarkan Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya berbagai program kolaboratif antara Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, antara lain fasilitasi studi lanjut bagi guru, penyelenggaraan seminar, pelatihan, workshop, penelitian bersama, pendampingan publikasi ilmiah, hingga pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam Nota Kesepahaman.

Melalui kemitraan ini, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pusat pengembangan keilmuan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan pendidikan Aceh yang semakin berkualitas, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (Gus_Aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:
Cloud Hosting Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026

Akademisi Lima Negara Bahas Inovasi Digital pada Seminar Internasional Magister Ekonomi Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah

Rangkang Belajar | Lhokseumawe – Akademisi dan pakar ekonomi Islam dari lima negara, yakni China, India, Malaysia, Palestina, dan Indonesia, berkumpul dalam International Seminar 2026 yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Seminar yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/7/2026) tersebut mengangkat tema "Digital Innovations & Global Trends in Islamic Economics: Shaping the Future of Islamic Economics Through Digital Innovation."

Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, peneliti, praktisi ekonomi syariah, serta peserta dari berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas perkembangan inovasi digital yang semakin memengaruhi transformasi ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global.

Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Harjoni, M.Si., mengatakan bahwa seminar internasional ini merupakan bagian dari komitmen program studi untuk memperkuat jejaring akademik sekaligus mendorong pengembangan keilmuan ekonomi syariah di era digital.  "Seminar internasional ini sangat penting dalam mendukung kemajuan digital finansial. Program Studi Magister Ekonomi Syariah ingin mengambil peran strategis dalam mendorong lahirnya gagasan, penelitian, dan kolaborasi internasional yang mampu menjawab tantangan transformasi digital di bidang ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya.

Menurut Dr. Harjoni, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar pada industri keuangan syariah, mulai dari sistem pembayaran digital, financial technology (fintech) syariah, teknologi blockchain, hingga pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam berbagai layanan keuangan. Kondisi tersebut menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga melahirkan inovasi serta sumber daya manusia yang adaptif terhadap dinamika global.

Seminar dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber internasional yang telah berpartisipasi dan berbagi pengalaman serta pengetahuan kepada para peserta. "Kami mengucapkan terima kasih kepada para pakar dari China, India, Malaysia, Palestina, dan Indonesia yang telah berbagi wawasan mengenai perkembangan ekonomi Islam dan inovasi digital. Kami berharap forum ini menjadi awal terbangunnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat," ungkap Prof. Zulfikar. Ia menambahkan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya nota kesepahaman yang ditandatangani, tetapi juga dari kualitas kolaborasi akademik yang mampu menghasilkan penelitian, inovasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Selama seminar, para narasumber mengulas berbagai isu strategis, antara lain digitalisasi layanan keuangan syariah, perkembangan fintech syariah, peluang kolaborasi riset lintas negara, serta tantangan membangun ekosistem ekonomi Islam yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Diskusi yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut mendapat respons positif dari peserta. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai implementasi teknologi digital dalam industri keuangan syariah, peluang penelitian kolaboratif internasional, hingga strategi pengembangan ekonomi Islam di tengah perubahan ekonomi global.

Selain memperluas wawasan akademik, seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat jejaring internasional Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dengan berbagai perguruan tinggi dan institusi luar negeri. Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai bentuk kolaborasi, seperti penelitian bersama, publikasi ilmiah bereputasi internasional, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penyelenggaraan konferensi akademik secara berkelanjutan.

Penyelenggaraan seminar internasional ini merupakan bagian dari upaya Program Studi Magister Ekonomi Syariah dalam memperkuat atmosfer akademik, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendukung visi Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global. Melalui forum ilmiah seperti ini, program studi berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang kolaborasi internasional yang mendorong lahirnya gagasan, inovasi, dan solusi bagi pengembangan ekonomi syariah di era digital. (Joni)

Jumat, 17 Juli 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Jalin Kemitraan Strategis dengan Mahkamah Syar'iyah Idi melalui MoU dan Sosialisasi Program Pascasarjana

Rangkang Belajar | Aceh Timur – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai institusi strategis sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mahkamah Syar'iyah Idi, Kabupaten Aceh Timur, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., bersama Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Kafrawi, M.A., Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah, Ali Muhayatsyah, M.E.I., Sekretaris Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Linur Fica, M.Kes., serta didampingi sejumlah tenaga kependidikan Pascasarjana dan mahasiswa aktif program Doktor Studi Islam.

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi, Wafa’, S.H.I., M.H., beserta jajaran hakim, panitera, sekretaris, dan pegawai Mahkamah Syar'iyah. Sebelum memasuki agenda utama, Ketua Mahkamah Syar'iyah mengajak tim Pascasarjana berkeliling gedung untuk memperkenalkan berbagai fasilitas pelayanan, ruang persidangan, ruang mediasi, serta sistem pelayanan peradilan yang diterapkan di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Idi. Suasana penuh keakraban tersebut menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan antara kedua institusi.

Acara inti berlangsung di ruang pertemuan Mahkamah Syar'iyah Idi. Dalam sambutannya, Wafa’, S.H.I., M.H. menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan menyambut baik terjalinnya kerja sama antarlembaga. Menurutnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani diharapkan menjadi pintu masuk bagi berbagai program kolaboratif, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui pendidikan lanjutan, penelitian, seminar ilmiah, dan kegiatan pengembangan kompetensi lainnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., menegaskan bahwa kemitraan dengan Mahkamah Syar'iyah Idi merupakan bagian dari strategi Pascasarjana untuk memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai institusi pemerintah dan lembaga profesional. Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai simbol komitmen bersama, kedua institusi kemudian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan berbagai program akademik yang relevan dengan kebutuhan lembaga peradilan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Program Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Pada sesi awal, Linur Fica, M.Kes., memperkenalkan profil Pascasarjana beserta program studi Magister dan Doktor yang tersedia serta berbagai peluang studi lanjut bagi aparatur Mahkamah Syar'iyah.

Selanjutnya, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., memaparkan sistem penyelenggaraan pendidikan di Pascasarjana, mulai dari sistem perkuliahan yang fleksibel bagi aparatur yang masih aktif bekerja, status akreditasi program studi, mekanisme penerimaan mahasiswa baru, hingga sistem pembiayaan pendidikan. Ia juga menjelaskan berbagai aktivitas akademik unggulan yang menjadi bagian dari pengembangan kompetensi mahasiswa, seperti seminar nasional dan internasional, publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi, konferensi akademik, workshop metodologi penelitian, serta berbagai kegiatan ilmiah lainnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan mengenai mekanisme perkuliahan bagi aparatur yang masih aktif bekerja, peluang beasiswa, sistem pembiayaan, proses penerimaan mahasiswa baru, hingga prospek pengembangan karier melalui pendidikan Magister dan Doktor.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tidak hanya memperkenalkan layanan akademiknya, tetapi juga memperkuat sinergi dengan Mahkamah Syar'iyah Idi sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu meningkatkan kompetensi aparatur peradilan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat di Aceh. (Gus_Aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Sabtu, 20 Juni 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Kemitraan dengan Dinas Pendidikan Aceh Tenggara melalui MoU, Seminar Nasional, dan Sosialisasi Program Pascasarjana


Rangkang Belajar | Aceh Tenggara – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus memperluas jejaring kemitraan dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional serta Sosialisasi Program Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027 pada 18–19 Juni 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., didampingi Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Dr. Fauzan Ahmad Siregar, M.Pd., dan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Dr. Harjoni, M.Si. Sebelum kegiatan utama, tim juga melaksanakan kunjungan akademik ke Dayah Perbatasan Darul Amin Tanoh Alas untuk berdialog dengan Rais 'Am Dayah, Drs. H. Muchlisin Desky, M.M., serta memperkenalkan berbagai program Magister dan Doktor kepada para pendidik dan tenaga kependidikan.

Puncak kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara dan dihadiri sekitar 255 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dari berbagai jenjang pendidikan, bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus PGRI Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Zulkifli, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang tidak hanya memperkenalkan program Magister dan Doktor, tetapi juga menghadirkan Seminar Nasional yang dinilainya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan wawasan para pendidik terhadap tantangan pendidikan di masa depan.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Ia menilai tema seminar "Transformasi Pendidikan Aceh Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" sangat relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini karena mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan generasi yang unggul, berkarakter, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan profesional melalui pendidikan lanjutan. Menurutnya, melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktor bukan sekadar memperoleh gelar akademik, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kompetensi, memperkuat kepemimpinan pendidikan, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Aceh.


Seminar Nasional menghadirkan Dr. Harjoni, M.Si. sebagai narasumber utama yang memaparkan pentingnya transformasi pendidikan melalui penguatan kompetensi guru, kepemimpinan pendidikan, pemanfaatan teknologi, dan tata kelola lembaga pendidikan yang adaptif dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Momentum penting kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara. Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi guru, serta pengembangan sumber daya manusia pendidikan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Program Pascasarjana yang disampaikan oleh Dr. Fauzan Ahmad Siregar, M.Pd. dan Dr. Agus Salim Salabi, M.A. Para peserta memperoleh informasi mengenai berbagai program studi Magister dan Doktor, sistem perkuliahan yang fleksibel bagi guru dan aparatur yang masih aktif bekerja, mekanisme penerimaan mahasiswa baru, fasilitas akademik, serta berbagai kegiatan ilmiah yang menjadi bagian dari budaya akademik Pascasarjana, seperti seminar nasional dan internasasional, konferensi ilmiah, workshop metodologi penelitian, hingga pendampingan publikasi artikel pada jurnal bereputasi.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan mengenai jadwal perkuliahan, sistem pembelajaran bagi guru yang masih aktif mengajar, biaya pendidikan, proses penerimaan mahasiswa baru, hingga peluang pengembangan karier melalui pendidikan Magister dan Doktor.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemitraan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu memperkuat kompetensi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan studi pada jenjang Magister maupun Doktor di Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. (Gus_Aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Jumat, 12 Juni 2026

Di Antara Palu Hakim dan Ketukan Menteri: Polemik Penetapan Awal Ramadan


(Dosen Ilmu Falak UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)

Pada 9 Juni 2026, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan atas sebuah permohonan yang di permukaan tampak teknis, tiga kader Muhammadiyah menguji Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyatakan bahwa pengadilan agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriah. Para pemohon menilai pasal ini terutama penjelasannya lebih mengutamakan rukyat dan tidak memberi pengakuan setara bagi metode hisab. Namun di balik perdebatan lama hisab versus rukyat, gugatan ini sebenarnya membuka satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan selama ini luput dibahas, ketika negara menetapkan kapan umat mulai berpuasa atau berhari raya, sesungguhnya itu kewenangan lembaga peradilan, ataukah Kementerian Agama?

Pertanyaan ini terdengar ganjil, sebab kita terbiasa menganggapnya urusan Kementerian Agama. Tetapi hukum positif kita menyimpan dua jalur "isbat" sekaligus, dan keduanya tidak pernah benar-benar didamaikan. Jalur pertama bersifat yudisial. Berdasarkan Pasal 52A dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 095 Tahun 2006, pengadilan agama bahkan dengan hakim tunggal diberi izin menyidangkan dan menetapkan (itsbat) kesaksian orang yang melihat hilal. Jalur kedua bersifat eksekutif. Melalui sidang isbat yang kini ditata secara komprehensif dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, Menteri Agama-lah yang menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah secara nasional, setelah mendengar laporan tim hisab-rukyat dan pertimbangan para peserta.

Yang menarik, Pasal 52A sendiri sudah mengakui subordinasi itu. Penjelasannya menyebut bahwa pengadilan agama memberikan penetapan terhadap kesaksian rukyat "dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional". Artinya, penetapan pengadilan bukanlah ujung dari proses, melainkan pasokan bukti bagi keputusan eksekutif. Hakim memverifikasi kesaksian, Menteri Agama yang memutus dan mengumumkan. Inilah anatomi dualisme kita, sebuah tindakan berbaju yudisial yang fungsinya justru melayani keputusan administratif.

Sengkarut ini terakhir terpampang telanjang di tahun 1446 H. lalu. Pada penentuan awal Ramadan, Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar menetapkan hilal tidak terlihat, namun Menteri Agama tetap mengumumkan awal Ramadan secara nasional telah masuk, ini menegaskan bahwa diskresi eksekutif bisa mengabaikan hasil yudisial. Seolah belum cukup, kegagapan prosedural yang lebih ekstrem terjadi pada penentuan awal Zulhijjah 1446 H. Mahkamah Syar’iyah Aceh Jaya sampai harus menggelar sidang isbat sebanyak dua kali. Sidang pertama menolak permohonan karena tidak ada yang melihat hilal. Namun selang beberapa saat, dengan objek dan malam yang sama di lokasi yang sama, sidang kembali digelar atas dasar permohonan baru, yang kali ini justru diterima dan menetapkan hilal terlihat. Dua drama empiris ini menjadi cerminan betapa rapuhnya kepastian hukum ketika institusi peradilan dipaksa bergerak tanpa kompas hukum acara yang jernih.

Peradilan tanpa Perkara?
Di sinilah letak kerancuannya. Dalam logika konstitusi, kekuasaan kehakiman (Pasal 24 UUD 1945) hadir untuk mengadili perkara menyelesaikan sengketa antarpihak melalui putusan yang mengikat dan berkekuatan tetap. Tetapi itsbat kesaksian rukyat hilal tidak memiliki pihak yang bersengketa. Tidak ada penggugat dan tergugat, tidak ada perkara dalam arti sebenarnya. Yang ada hanyalah seorang saksi yang melaporkan apa yang ia lihat di ufuk barat, lalu hakim menilai kelayakan kesaksian itu. Maka pantas dipertanyakan, apakah ini sungguh fungsi peradilan, ataukah verifikasi administratif yang kebetulan dilakukan oleh hakim? Jika ia peradilan sejati, mengapa hasilnya tidak mengikat dan tidak menjadi penentu dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah? Jika ia administratif, mengapa harus melewati pengadilan?

Gugatan di Mahkamah Konstitusi menusuk persoalan yang sama dari sudut berbeda. Para pemohon menyoroti bahwa penjelasan Pasal 52A tidak sekadar menafsirkan, melainkan mempersempit sekaligus menambah norma, batang tubuh berbicara umum tentang "awal bulan pada tahun Hijriah", sementara penjelasannya membatasi praktik pada Ramadan dan Syawal serta menautkannya pada kewenangan penetapan nasional Menteri Agama. Dalam disiplin perundang-undangan, penjelasan memang dilarang melahirkan norma baru. Namun apa pun nasib argumen teknis itu di tangan hakim konstitusi, ia menegaskan satu hal, kita tidak pernah jernih menempatkan kewenangan penetapan awal bulan di ranah yudikatif atau eksekutif dan ketidakjernihan itu kini menimbulkan persoalan konstitusional yang nyata.

Bukti dari kerancuan ini terpampang hampir setiap tahun. Ketika sebagian umat telah berhari raya sementara sebagian lain masih berpuasa, kita menyaksikan bahwa baik penetapan pengadilan maupun keputusan menteri tak memiliki daya untuk mempertemukan perbedaan, keduanya berlaku sebagai rujukan, bukan sebagai vonis yang mengakhiri perdebatan. Pemerintah memang dapat mengumumkan satu tanggal, tetapi pengumuman itu tidak pernah diklaim membatalkan ijtihad ormas yang berbeda. Maka yang berlangsung sesungguhnya bukanlah penetapan yang menyatukan, melainkan deklarasi administratif yang diiringi imbauan agar umat saling menghormati. Itu bukan kepastian hukum dalam arti yang sebenarnya, melainkan pengelolaan perbedaan yang penyelesaiannya ditunda dari tahun ke tahun.

Menghindari Jalan Buntu
Mengapa kejelasan ini penting? Karena karakter kewenangan menentukan akibat hukumnya. Bila penetapan awal bulan adalah putusan yudisial, ia semestinya mengikat, dapat diuji melalui upaya hukum, dan mampu mengangkat perbedaan persis seperti adagium fikih yang kerap dikutip, ḥukm al-ḥākim yarfa' al-khilāf,, keputusan otoritas yang berwenang menyudahi perselisihan. Sebaliknya, bila ia keputusan eksekutif, ia berlaku sebagai rujukan resmi pemerintah untuk ketertiban administrasi publik, tetapi tidak menjangkau keyakinan privat warga yang berpegang pada metode lain. Yang kita miliki sekarang adalah persilangan keduanya yang tidak memuaskan siapa pun, yudisial dalam bentuk, eksekutif dalam fungsi, dan lemah dalam daya mengikat.

Lalu, ke mana sebaiknya kita melangkah? Menurut saya, ada dua jalan yang sama-sama koheren dan satu jalan buntu yang harus dihindari. Jalan pertama adalah meyudisialisasi secara sungguh-sungguh. Jika kita percaya bahwa menetapkan masuknya bulan pada hakikatnya adalah penetapan atas alat bukti dan secara historis itulah yang dilakukan qadhi dalam tradisi fikih maka berilah ia bentuk penetapan pengadilan yang sebenarnya: berkekuatan mengikat, berlandaskan undang-undang yang tegas, dan dipusatkan agar tidak melahirkan putusan yang berbeda-beda antarwilayah. Dengan begitu, itsbat bukan lagi sekadar pelengkap sidang isbat, melainkan penentu yang berwibawa secara hukum. Bila sidang isbat berbasis yudisial, maka kasus Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah tidak akan lahir bila tidak ada putusan isbat dari Peradilan Agama.

Jalan kedua adalah jujur mengakui bahwa penetapan ini, dalam praktik dan desain PMA Nomor 1 Tahun 2026, memang sepenuhnya berkarakter eksekutif. Dalam nalar Fikih Siyasah, pilihan ini berpijak kokoh pada kaidah ““taṣarruf al-imām ‘alā al-ra’iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah,” bahwa kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umum, yang dalam konteks ini mewujud sebagai kepastian hukum dan ketertiban publik. Jika jalan eksekutif ini yang konsisten diambil, maka untuk menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, pemerintah tidak lagi membutuhkan pasokan produk isbat dari Peradilan Agama di lokasi rukyah hilal. Konsekuensinya, rukyah hilal tidak lagi diposisikan sebagai penentu legal formal peradilan untuk ditunggu dalam sidang isbat penetapan awal bulan, melainkan diletakkan secara proporsional sebagai bentuk 'amaliyah ta’abbudiy (aktivitas ibadah ritual) umat. Secara tata negara, otoritas eksekutif cukup berpijak pada objektivitas data ilmiah, memastikan kondisi hilal secara astronomis telah melewati ambang batas visibilitas yang disepakati, sembari tetap menyelenggarakan rukyah hilal di lapangan sebagai pemenuhan aspek syiar keagamaan.

Menghindari Jalan Buntu
Yang harus dihindari justru status quo, mempertahankan ambiguitas di mana pengadilan "menetapkan" tetapi tidak memutus, dan pemerintah "memutus" tetapi tanpa pijakan yudisial yang kokoh. Ambiguitas inilah yang membuat masyarakat bingung dan sering memberi spekulasi masing-masing terhadap metode penentapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah yang dilakukan oleh pemerintah, dan yang kini menyeret persoalan ini ke meja konstitusi.

Karena itu, sidang di Mahkamah Konstitusi sebaiknya tidak dibaca semata sebagai pertarungan hisab melawan rukyat. Ia adalah kesempatan langka untuk membenahi arsitektur otoritas keagamaan kita, menegaskan, sekali untuk selamanya, apakah kewenangan menetapkan awal bulan Hijriah itu yudisial atau eksekutif. Sebab kepastian tentang kapan kita memulai Ramadan tidak sepatutnya sendirian dibiarkan menggantung di antara dua ufuk di antara palu hakim dan ketukan menteri. Umat berhak atas kejelasan, dan kejelasan itu hanya lahir bila kita berani menjawab pertanyaan paling mendasar yang selama ini kita lewati.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Kamis, 12 Februari 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah–Dinas Pendidikan Aceh Utara Gelar Pelatihan Analisis Mutu Sekolah Berbasis Data

Rangkang Belajar | Lhokseumawe – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe kembali menegaskan peran strategisnya dalam penguatan mutu pendidikan di Aceh melalui kolaborasi epik bersama Dinas Pendidikan Aceh Utara. Sinergi ini diwujudkan dalam kegiatan bertajuk “Analisis Mutu Sekolah Berdasarkan Perencanaan Berbasis Data” yang dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 di Aula Lantai III Gedung Pascasarjana UINSUNA Lhokseumawe.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Aceh Utara. Para peserta mendapatkan penguatan kapasitas dalam menganalisis mutu sekolah secara komprehensif dan menyusun perencanaan berbasis data sebagai fondasi peningkatan kualitas pendidikan. Acara dibuka secara resmi pada Senin (9/2) dengan rangkaian pembukaan yang diawali registrasi peserta, pembacaan Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Dr. Maya Safitri, M.A., selaku Ketua Panitia, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A., selaku Direktur Pascasarjana, dan Razali, S.Pd.I, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Aceh Utara, yang mewakili Dinas Pendidikan Aceh Utara. Momentum ini menjadi simbol kuat komitmen bersama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai Eksistensi dan Peran Pimpinan dalam Merancang Program Pengembangan Sekolah oleh Prof. Dr. Danial, M.Ag., Rektor UINSUNA yang menekankan pentingnya kepemimpinan transformatif dalam mendorong perubahan berbasis visi dan data. Sesi dilanjutkan dengan materi Analisis SWOT Pengembangan Sekolah oleh Dr. Zulkhairi, M.Pd., yang membimbing peserta mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan sekolah secara sistematis.

Memasuki hari kedua, fokus pembahasan beralih pada penguatan kolaborasi internal sekolah melalui materi Kolaborasi Warga Sekolah dalam Mengembangkan Program oleh Dr. Iskandar, M.Si.  Sesi berikutnya yang tak kalah penting adalah Analisis Rapor Mutu Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data oleh Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.A. Materi ini menjadi jantung kegiatan karena mengarahkan peserta untuk mampu membaca rapor mutu sebagai instrumen strategis dalam penyusunan rencana kerja sekolah.

Pada hari ketiga, peserta mendapatkan penguatan tentang Relevansi Kegiatan Sekolah terhadap Instrumen Akreditasi BAN-PDM yang disampaikan Dr. Harjoni, M.Si. Puncak kegiatan ditutup dengan materi Implementasi dan Tindak Lanjut Peningkatan Mutu Berbasis Data oleh Dr. Agus Salim Salabi, M.A., yang memberikan panduan praktis agar seluruh konsep yang diperoleh dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di sekolah masing-masing.

Mewakili Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dr. (Cand.) Dahliana, S.Si., M.S.M., Kasubbag. Keuangan dan Perlengkapan turut mendampingi peserta selama tiga hari kegiatan. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah mampu menghadirkan narasumber dengan materi-materi yang sangat penting dan relevan dengan kebutuhan sekolah saat ini. “Kami sangat mengapresiasi Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah karena telah memfasilitasi 100 kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP di Aceh Utara dengan materi yang benar-benar aplikatif. Dari seluruh rangkaian kegiatan ini, para kepala sekolah semakin jelas melihat indikator mana yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Dr. (Cand.) Dahliana menambahkan bahwa kebermanfaatan kegiatan ini dirasakan langsung oleh para kepala sekolah, khususnya dalam membaca data rapor mutu dan mengaitkannya dengan instrumen akreditasi. Dengan pemetaan yang semakin terstruktur, sekolah dapat menyusun program prioritas secara lebih tepat sasaran. Ia juga berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut pada penguatan kapasitas sekolah di berbagai aspek lainnya. “Kami melihat ini sebagai penguatan sinergi antara kampus UIN Sultanah Nahrasiyah dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut untuk mendukung transformasi mutu pendidikan di Aceh Utara,” tambahnya.

Direktur Pascasarjana, Prof. Zulfikar dalam sesi penutupan menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab akademik UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mendampingi sekolah-sekolah di wilayah sekitar agar mampu bertransformasi menuju tata kelola yang profesional dan berbasis data.

Kerja sama strategis ini sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai pusat pengembangan keilmuan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan Aceh Utara, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah mempertegas komitmennya dalam memperkuat mutu pendidikan daerah secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. (sal-aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Kamis, 29 Januari 2026

Enam Mahasiswa S3 UIN Sultanah Nahrasiyah Tampil dalam Seminar Proposal Perdana: Program Doktor Studi Islam Tegaskan Tradisi Akademik Unggul


Rangkang Belajar | Lhokseumawe – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe melalui Program Doktor (S3) Studi Islam sukses melaksanakan Seminar Proposal Disertasi Perdana pada Selasa–Rabu, 27–28 Januari 2026, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) ini menjadi tonggak penting bagi program doktor yang relatif baru memulai kegaitan akademiknya secara formal pada tahun 2024. Seminar ini sekaligus menegaskan komitmen Prodi S3 Studi Islam dalam membangun tradisi akademik yang kuat, progresif, dan berstandar nasional.

Dari total 30 mahasiswa semester III, enam mahasiswa berhasil menembus tahapan seminar proposal sebagai bagian dari proses akademik menuju penelitian disertasi. Mereka menjadi pelopor dalam fase awal penyelesaian tugas akhir doktoral di lingkungan Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe. Seminar ini juga menghadirkan para pakar dari internal UIN SUNA serta penguji eksternal dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan UIN Sumatera Utara Medan. Keterlibatan para akademisi lintas kampus ini menjadikan diskursus ilmiah berlangsung mendalam, kritis, dan konstruktif.

Seminar hari pertama Selasa, 27 Januari 2026 diawali oleh Ismaulina, mahasiswa konsentrasi Ekonomi Syariah yang mempresentasikan proposal berjudul “Integritas Etika Islam dalam Akuntansi Syariah Manajemen Strategis di Lembaga Keuangan Syariah.” Seminar berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, M.S.O.M. dari UIN Ar-Raniry (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Assoc. Prof. Dr. Harjoni Deski, M.Si. (Kopromotor), dan Assoc. Prof. Dr. Iskandar, M.Si. (Penguji). Diskusi menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika Islam dalam praktik manajemen strategis lembaga keuangan syariah, serta penguatan kerangka filosofis dan metodologis penelitian.

Sesi kedua menghadirkan Samhudi, mahasiswa konsentrasi Pendidikan Agama Islam, dengan judul proposal “Integrasi Pendidikan Islam dan Sains di Dayah (Studi Kasus Dayah Darul Ulum Al Munawwarah Lhokseumawe).” Seminar berlangsung pukul 10.30–11.30 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Warul Walidin, AK., M.A. dari UIN Ar-Raniry (Promotor), Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Kopromotor sekaligus Pimpinan Sidang), dan Assoc. Prof. Dr. Ja’far, M.A. (Penguji). Pembahasan menyoroti model integrasi keilmuan Islam dan sains dalam sistem pendidikan dayah sebagai respons terhadap tantangan modernitas dan kebutuhan pendidikan berbasis integratif.

Mahasiswa ketiga pada hari pertama, Cindenia Puspasari dari konsentrasi Komunikasi dan Penyiaran Islam, memaparkan proposal berjudul “Pengembangan CAPS: Pemahaman Dakwah, Media Digital, dan Akhlak Generasi Z Aceh.” Seminar berlangsung pukul 14.30–16.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Danial, M.Ag., Rektor UIN SUNA Lhokseumawe (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Assoc. Prof. Dr. Darmadi, M.Si. (Kopromotor), dan Prof. Dr. Hasan Sazali, M.A. dari UIN Sumatera Utara Medan (Penguji). Diskusi akademik menitikberatkan pada inovasi pendekatan dakwah berbasis media digital serta penguatan karakter generasi Z di tengah arus disrupsi informasi.

Seminar hari kedua, Rabu, 28 Januari 2026 dibuka oleh Muhammad Ediyani dari konsentrasi Pendidikan Agama Islam dengan proposal berjudul “Kompetensi Guru Bahasa Arab dan Implikasinya terhadap Peningkatan Motivasi Belajar Siswa (Analisis Pembelajaran Bahasa Arab di MTsS Ulumuddin).” Seminar berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Warul Walidin, AK., M.A. dari UIN Ar-Raniry (Promotor), Assoc. Prof. Dr. Saifuddin Dhuhri, Lc., M.A. (Kopromotor sekaligus Pimpinan Sidang), dan Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Penguji). Diskusi memperdalam aspek pedagogik, kompetensi profesional guru, serta ketajaman desain metodologi penelitian.

Selanjutnya, Dedy Haryadi Hasan dari konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam mempresentasikan proposal berjudul “Pengaruh Pengembangan Soft Skill Karyawan terhadap Pengembangan Karier (Studi Kasus di PT Pupuk Iskandar Muda).” Seminar yang berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB secara daring ini menghadirkan Prof. Dr. Warul Walidin, AK., M.A. dari UIN Ar-Raniry (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Assoc. Prof. Dr. Said Alwi, M.A. (Kopromotor), dan Assoc. Prof. Dr. M. Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd.I. (Penguji). Kajian ini memperluas spektrum Manajemen Pendidikan Islam melalui pendekatan aplikatif yang bersentuhan langsung dengan dunia industri dan pengembangan sumber daya manusia.

Seminar ditutup oleh Dahliana dari konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam dengan proposal berjudul “Optimalisasi Pendayagunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di Aceh Utara.” Seminar berlangsung pukul 11.30–13.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Jamaluddin Idris, M.Ed. dari UIN Ar-Raniry (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Kopromotor), dan Assoc. Prof. Dr. Agus Salim Salabi, M.A. (Penguji). Diskusi menyoroti tata kelola pembiayaan pendidikan yang transparan, efektif, berbasis nilai Islam dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu sekolah dasar.

Pelaksanaan seminar proposal perdana ini menunjukkan sejumlah capaian strategis, antara lain: Terbangunnya kultur akademik doktoral yang serius dan progresif, Keterlibatan pakar internal dan eksternal dalam penguatan kualitas riset, Komitmen mahasiswa dalam penyelesaian studi secara sistematis. Seminar proposal merupakan gerbang awal menuju penelitian disertasi yang berkualitas, yaitu integrasi kajian Islam dengan isu-isu kontemporer: pendidikan, manajemen, ekonomi syariah, dakwah digital, hingga pengembangan SDM industri. Melalui tahapan ini, mahasiswa memperoleh penguatan teoritik dan metodologis sebelum memasuki fase penelitian lapangan.

Sebagai program doktor yang relatif baru, Prodi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus berbenah dalam memperkuat sistem pembimbingan dan tradisi riset. Capaian enam mahasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa program doktor UIN SUNA siap melahirkan doktor-doktor yang unggul, kontributif, dan relevan bagi pembangunan Aceh dan Indonesia di masa depan.

Seminar proposal perdana ini menjadi langkah konkret menuju visi jangka panjang Prodi S3 Studi Islam untuk tampil sebagai program doktor unggul berbasis riset interdisipliner, integratif antara nilai-nilai Islam dan perkembangan sains, adaptif terhadap transformasi digital, serta berakar pada kearifan lokal dengan orientasi global menuju 2045. (sal-aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Ikuti Channel YouTube

Connect