Jumat, 19 April 2024

Model Transmisi Ilmu dan Karakter di Dayah Darul Abrar Blang Reuling, Aceh

Oleh: Hasanul Afkar
Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, IAIN Lhokseumawe
Pendahuluan
Pendidikan Islam tradisional di Aceh memiliki akar yang panjang dan kokoh dalam membentuk peradaban serta karakter masyarakat. Dayah tidak hanya menjadi lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan akhlak, spiritualitas, dan kecerdasan sosial (Azra, 1999; Bashori, Novebri, & Salabi, 2022). Salah satu dayah yang konsisten menjalankan fungsi ini adalah Dayah Darul Abrar Blang Reuling, yang berdiri pada tahun 1999 atas inisiatif Tgk. Sulaiman Ishak, dikenal sebagai Abi Sulaiman, dengan dorongan gurunya, Alm. Tgk. H. Ramli Bencut atau Abati Babah Buloh.

Di tengah tantangan globalisasi dan krisis moral generasi muda, Dayah Darul Abrar mengusung visi membentuk insan paripurna yang seimbang antara intelektualitas dan kedalaman spiritual. Penelitian ini mengulas sejarah, perkembangan, kurikulum, serta metode pembelajaran di Dayah Darul Abrar sebagai model pendidikan Islam integratif di Aceh.

Tradisi pendidikan dayah di Aceh telah berperan penting sebagai penjaga warisan keilmuan Islam (turats) dan nilai-nilai lokal yang membentuk identitas masyarakat Aceh. Dalam perkembangannya, dayah tidak hanya berfungsi mentransmisikan ilmu agama, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan sosial dan pembentukan karakter. Hal ini menjadikan peran dayah semakin relevan, terutama dalam menghadapi tantangan modern seperti krisis moral, penetrasi budaya global, serta kebutuhan akan generasi muda yang memiliki keseimbangan antara keilmuan, spiritualitas, dan akhlak. Melalui telaah mendalam terhadap pengalaman Dayah Darul Abrar Blang Reuling, penelitian ini juga mencoba melihat bagaimana model pendidikan tradisional dapat tetap kontekstual dan menjawab kebutuhan zaman.

Sejarah dan Perkembangan Dayah
Pendirian Dayah Darul Abrar bermula dari permintaan masyarakat Blang Reuling untuk menghadirkan lembaga pendidikan Islam yang terstruktur. Awalnya, Tgk. Sulaiman Ishak merasa belum pantas menerima amanah ini. Namun, berkat nasihat gurunya dan dukungan masyarakat, beliau memimpin dayah sejak 1999.

Abi Sulaiman menimba ilmu di Dayah Nurul Islam Babah Buloh selama 13 tahun (1986–1999). Berbekal pengalaman tersebut, beliau mendirikan Dayah Darul Abrar di lokasi sederhana dekat sungai, dengan fasilitas terbatas. Tahun 2000, santri mulai berdatangan dari berbagai daerah. Masa sulit pernah dialami, tetapi terobosan seperti membuka SMK dan memperbolehkan santri sekolah formal sambil mondok membawa perubahan signifikan.

Pada 2014, dibangun komplek baru khusus santri putra di atas lahan rawa yang ditimbun bersama masyarakat. Kendati 8 bilik awal hangus terbakar pada 2023, semangat pengembangan tidak surut. Kini, dengan lahan sekitar 4 hektar dan akreditasi B, Dayah Darul Abrar menjadi salah satu dayah yang diperhitungkan di Aceh Utara, melahirkan santri berprestasi di lomba pidato, baca kitab kuning, dan cerdas cermat tingkat provinsi.

Kesuksesan ini tak lepas dari dedikasi para ustadz dan ustadzah, banyak di antaranya alumni dayah ternama, yang tidak hanya menguasai kitab kuning tetapi juga menjadi teladan akhlak dan pembimbing spiritual santri.

Kurikulum dan Transmisi Ilmu Keislaman
Kurikulum Dayah Darul Abrar mengintegrasikan pelajaran agama klasik dengan nilai-nilai moral dan pembinaan akhlak. Pada jenjang Tsanawiyah (setara SMP), santri mempelajari: Al-Qur’an, Fiqh, Tasawuf, Tauhid, Nahu, Sharaf, Akhlak, Tarikh, Tasref, dan Hadis.

Sedangkan pada jenjang Aliyah (setara SMA), materi diperluas menjadi: Al-Qur’an, Fiqh, Tasawuf, Tauhid, Nahu, Sharaf, Akhlak, Tarikh, Tasref, Hadis, Tafsir, Mantiq, Bayan, dan Ushul Fiqh.

Pembelajaran didasarkan pada kitab-kitab klasik (turats) yang disusun bertahap dari matan (teks ringkas) hingga syarah dan hasyiah (penjelasan mendalam), sesuai tradisi pendidikan Islam (Bruinessen, 1995; Azra, 1999).

Kitab yang diajarkan di Tsanawiyah meliputi:
  1. Fiqh: Matan Ghayah wa Taqrib, Mathal al-Badri, Al-Bajuri, I’anat al-Thalibin jilid 1–2.
  2. Sharaf: Dhammon, Kailani, Matan Bina.
  3. Nahu: Takhrir al-Aqwal, Al-Jurumiyah, Mutammimah al-Jurumiyah.
  4. Tasawuf: Adab al-Insan, Taisir al-Khalaq, Ta’lim al-Muta’allim.
  5. Ilmu rumah tangga (santriwati): Uqud al-Lujain.
  6. Tarikh: Riwayat Nabi, Khulasah jilid 1–2.
  7. Tauhid: Aqidah Islamiyah, Tijan ad-Durar, Kifayah al-Awwam.
  8. Hadis: Arba’in Nawawi.
Di tingkat Aliyah, santri mempelajari kitab lanjutan seperti:
  1. Fiqh: I’anat al-Thalibin jilid 3–4, Syarqawi ‘ala Tahrir, Al-Mahalli.
  2. Nahu: Athar Azhari.
  3. Sharaf: Silsilah al-Madkhal.
  4. Tasawuf: Ta’lim al-Muta’allim, Al-Muraqi.
  5. Tafsir: Tafsir Jalalain.
  6. Ushul Fiqh: An-Nufahat.
  7. Mantiq: Izah al-Mubham.
  8. Bayan: Majmu’ Khamsin.
  9. Hadis: Musthalah Hadis.
  10. Ilmu rumah tangga: Uqud al-Lujain.
  11. Tarikh: Khulasah jilid 3.
  12. Tauhid: Kifayat al-Awwam, Hudhudi.
Struktur kurikulum ini dirancang tidak hanya untuk membekali santri dengan hafalan dan pemahaman tekstual, tetapi juga untuk membentuk nalar kritis dan kedalaman spiritual. Kitab-kitab seperti Matan Ghayah wa Taqrib dan I’anat al-Thalibin mengajarkan fiqh mazhab Syafi’i yang menjadi pegangan mayoritas masyarakat Aceh, sementara kitab Tafsir Jalalain membantu santri memahami makna Al-Qur’an secara lebih komprehensif. Penggunaan kitab Ta’lim al-Muta’allim juga menjadi ciri khas pesantren, karena menekankan pentingnya adab dan etika dalam menuntut ilmu—nilai yang menjadi inti pendidikan pesantren tradisional.

Selain materi keilmuan, kurikulum di Dayah Darul Abrar juga memuat unsur keterampilan hidup seperti ilmu rumah tangga khusus bagi santriwati, sehingga lulusan dayah tidak hanya siap secara intelektual dan spiritual, tetapi juga memiliki bekal praktis untuk peran sosial dan keluarga. Pendekatan pendidikan seperti ini mencerminkan visi dayah sebagai lembaga yang tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga membina generasi muslim yang utuh: berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Metode Pembelajaran: Halaqah dan Sorogan
Metode utama yang diterapkan adalah halaqah (pengajian bersama dengan penjelasan ustadz) dan sorogan (santri membaca kitab di hadapan guru untuk dikoreksi). Santri diajak menerjemahkan, memahami teks, serta mendiskusikan konteksnya. Pendekatan ini menciptakan keterlibatan aktif santri dalam memahami turats, membangun daya kritis, sekaligus menanamkan penghormatan kepada guru (Salabi & Prasetyo, 2022).

Metode tradisional ini terbukti efektif menjaga kesinambungan transmisi ilmu, menumbuhkan kecintaan pada kitab kuning, dan memadukan teori dengan praktik kehidupan sehari-hari.

Penutup
Dayah Darul Abrar Blang Reuling menjadi salah satu contoh nyata lembaga pendidikan Islam yang sukses memadukan pengajaran kitab kuning (turats), pendidikan moral, dan pembinaan karakter santri. Sejak berdiri hingga kini, dayah ini tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga pusat transformasi akhlak dan spiritualitas.

Melalui kurikulum klasik yang bertahap, metode halaqah dan sorogan, serta dedikasi para pengajar, Dayah Darul Abrar telah mencetak santri yang cakap dalam ilmu, berakhlak mulia, dan siap menjawab tantangan zaman. Perjalanan dan pengalaman Dayah Darul Abrar menjadi bukti pentingnya pelestarian tradisi pendidikan Islam lokal yang tetap kontekstual dengan kebutuhan masyarakat Aceh dan Nusantara.

Daftar Pustaka
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu.
Bashori, B., Novebri, N., & Salabi, A. S. (2022). Budaya Pesantren: Pengembangan Pembelajaran Turats. Al Mabhats: Jurnal Penelitian Sosial Agama, 7(1), 67–83. https://doi.org/10.47766/almabhats.v7i1.911.
Bruinessen, M. V. (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat. Bandung: Mizan.
Salabi, A. S., & Prasetyo, M. A. M. (2022). The Internalization of Banjaran Cultural Character Values in Musthafawiyah Islamic Boarding School, Purbabaru. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 46(2), 257–273. http://dx.doi.org/10.30821/miqot.v46i2.900.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Jumat, 08 Maret 2024

Model Pendidikan Integratif di Ma’had Ta’limul Qur’an Utsman bin Affan, Aceh

Oleh: Alfiyyah Rojwaa, Siti Adawiyyah, Siti Audya Jhara
Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, IAIN Lhokseumawe

Pendahuluan
Pendidikan Islam tradisional di Aceh memiliki akar sejarah panjang sebagai pusat transmisi nilai dan ilmu keislaman (Azra, 2012). Dalam konteks ini, dayah dan pesantren bukan hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga membentuk akhlak dan spiritualitas generasi muda (Bashori, Novebri, & Salabi, 2022). Salah satunya adalah Ma’had Ta’limul Qur’an Utsman bin Affan (MATAQU), didirikan pada 2014 oleh Azhar Ibrahim, SQ, M.Pd., yang bercita-cita mencetak penghafal Al-Qur’an yang tidak hanya kuat hafalannya, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki wawasan keilmuan luas. Berbeda dengan sebagian lembaga tahfiz lain yang hanya fokus pada hafalan, MATAQU juga mengajarkan kitab kuning serta ilmu umum secara terstruktur.

MATAQU hadir sebagai jawaban atas tantangan modern: bagaimana mengintegrasikan tradisi tahfiz dengan ilmu-ilmu umum dan pengajaran kitab kuning dalam satu kurikulum yang seimbang (Madjid, 1997). Melalui pendekatan holistik, MATAQU menyeimbangkan penguatan iman, ilmu, dan akhlak.

Sejarah dan Perkembangan Ma’had
Bermula dari pengalaman mengelola PPTQ Aceh Utara selama satu dekade, Azhar Ibrahim kemudian mendirikan MATAQU dengan semangat “adab sebelum ilmu, iman sebelum Al-Qur’an”. Terinspirasi dari Madrasah Al-Fatih Bogor, beliau merancang lembaga ini sebagai pusat pendidikan tahfiz yang tetap membuka ruang untuk ilmu umum.

Sejak awal, MATAQU berdiri dengan fasilitas sederhana. Tahun 2016 pindah ke kawasan Arun, hingga akhirnya pada 2020 memiliki kompleks permanen seluas empat hektar di Alue Lim, Lhokseumawe. Proses ini tidak lepas dari tantangan, termasuk saat harus mengosongkan gedung akibat pandemi COVID-19. Namun, tekad pengelola dan santri menjadikan MATAQU tumbuh menjadi lembaga yang kini berakreditasi A, dengan santri yang meraih prestasi di lomba Tahfiz 30 Juz, Hafalan 100 Hadis, hingga kejuaraan Matematika dan Fisika tingkat kabupaten.

MATAQU didukung tenaga pengajar berkompeten, banyak di antaranya alumni kampus nasional dan Timur Tengah, yang tidak hanya hafiz Qur’an tetapi juga menguasai tafsir, hadis, fiqh, ushul fiqh, dan bahasa Arab.

Kurikulum Integratif: Umum, Kitab Kuning, dan Tahfiz
Kurikulum MATAQU memadukan pelajaran umum seperti Matematika, IPA, Bahasa Inggris, PPKn, dan Bahasa Indonesia dengan pendidikan agama yang kuat: Aqidah, Akhlak, Sirah Nabawiyah, Durus Minal Qur’an, dan Hadis Arba’in. Kurikulum ini sesuai dengan tradisi pendidikan Islam klasik: diawali dari kitab matan (ringkas) menuju syarah dan hasyiah (penjelasan dan komentar) untuk memperdalam pemahaman (Bruinessen, 1995; Azra, 1999). Pendekatan ini juga sejalan dengan temuan Bashori et al. (2022) yang menekankan pentingnya mengembangkan pembelajaran turats berbasis budaya pesantren agar tetap kontekstual.

Pada tingkat Aliyah, kurikulum diperluas dengan kitab-kitab klasik, seperti:
  1. Tafsir: Mukhtasar Rawai’ul Bayan
  2. Tauhid: Kifayatul ‘Awam
  3. Fiqih: Hasyiyah al-Bajuri
  4. Ulumul Hadits: Taisir Musthalah al-Hadits
  5. Ulumul Qur’an: Mukhtasar Manahil al-‘Irfan
  6. Ushul Fiqih: Mabadi Awaliyah
  7. Bahasa Arab: Kawakib Durriyah Syarh Mutammimah al-Jurumiyyah
Pola seperti ini mengikuti tradisi pendidikan Islam klasik yang menekankan transisi dari matan ringkas menuju syarah dan hasyiah (Bruinessen, 1995; Azra, 1999).

Metode Pengajaran dan Tahfiz: Halaqah, Sorogan, dan Sabaq-Sabqi-Manzil
MATAQU mempraktikkan metode halaqah, di mana santri duduk melingkar mendengarkan ustadz/ustadzah menjelaskan kitab kuning; dan sorogan, yaitu santri membaca teks langsung di hadapan guru untuk diperbaiki dan dijelaskan maknanya, termasuk gramatika Arab. Selain penguatan kognitif, metode halaqah dan sorogan di MATAQU juga menanamkan nilai kedisiplinan, kesabaran, dan penghormatan kepada guru, sebagaimana dijelaskan Salabi dan Prasetyo (2022) yang menemukan bahwa internalisasi nilai budaya lokal dalam pembelajaran di pesantren memperkuat karakter dan spiritualitas santri.

Selain itu, metode tahfiznya dikenal dengan pola sabaq-sabqi-manzil:
  1. Sabaq: hafalan baru yang disetor harian
  2. Sabqi: mengulang hafalan sebelumnya agar tetap terjaga
  3. Manzil: menggabungkan semua hafalan untuk menjaga konsistensi
Metode ini terbukti efektif dalam memperkuat hafalan dan pemahaman teks (Hefner, 2009).

Penutup
Ma’had Ta’limul Qur’an Utsman bin Affan menjadi contoh inspiratif lembaga pendidikan Islam kontemporer yang berhasil memadukan tradisi dan inovasi. Dengan kurikulum integratif, ma’had ini tidak hanya melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an, tetapi juga santri yang unggul dalam ilmu, berakhlak, dan siap merespons tantangan zaman.

Keberhasilan tersebut menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai: menanamkan akhlak, memperdalam pemahaman kitab kuning (turats), serta menguatkan daya pikir kritis dan keterampilan abad 21. Pelestarian tradisi pesantren, dipadukan dengan inovasi kurikulum dan penguatan karakter, menjadi kunci mencetak generasi muslim yang berilmu dan beradab. Dengan model pendidikan yang demikian, MATAQU tidak hanya berkontribusi bagi kemajuan santri dan masyarakat Aceh, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan transmisi keilmuan Islam di Nusantara.

Dengan demikian, model pendidikan seperti MATAQU dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain yang ingin menggabungkan penguatan akidah, penguasaan turats, serta kesiapan menghadapi perkembangan zaman.

Daftar Pustaka
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu.
Bashori, B., Novebri, N., & Salabi, A. S. (2022). Budaya Pesantren: Pengembangan Pembelajaran Turats. Al Mabhats: Jurnal Penelitian Sosial Agama, 7(1), 67–83. https://doi.org/10.47766/almabhats.v7i1.911.
Bruinessen, M. V. (1995). Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Mizan.
Hefner, R. W. (2009). Islamic Schools, Social Movements, and Democracy in Indonesia. Making Modern Muslims: The Politics of Islamic Education in Southeast Asia, 55-105.
Madjid, N. (1997). Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.
Salabi, A. S., & Prasetyo, M. A. M. (2022). The Internalization of Banjaran Cultural Character Values in Musthafawiyah Islamic Boarding School, Purbabaru. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 46(2), 257–273. http://dx.doi.org/10.30821/miqot.v46i2.900.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:
Cloud Hosting Indonesia

Jumat, 16 Februari 2024

Transmisi Ilmu melalui Talaqqī dan Baḥṡul Masā’il Kitab Kuning di Dayah Nahdhatul 'Ulum Aceh Utara

Transmisi Ilmu melalui Talaqqī dan Baḥṡul Masā’il Kitab Kuning di Dayah Nahdhatul 'Ulum Aceh Utara

Oleh: Siddik Alfaid, Rahmad Fitrariansyah, Rizki Ananda Putra
(Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Lhokseumawe)

Pendahuluan
Dayah sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional telah memainkan peran sentral dalam melestarikan dan mentransmisikan khazanah ilmu-ilmu keislaman di Nusantara, khususnya di Aceh. Selain menjadi pusat pendidikan agama, dayah juga berfungsi sebagai institusi sosial yang membentuk karakter, spiritualitas, dan nilai-nilai keislaman generasi muda. Menurut Takdir (2018), pesantren atau dayah adalah lembaga pendidikan berbasis asrama, dipimpin oleh kiai atau teungku, dengan masjid sebagai pusat aktivitas utamanya.

Seiring perkembangan zaman, pesantren dan dayah di Aceh bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya mengajarkan kitab kuning, tetapi juga mulai merespons kebutuhan keterampilan dan ilmu-ilmu kontemporer (Azra, 2012; Bashori dkk., 2022). Meskipun demikian, inti dari transmisi keilmuan di dayah tetap menggunakan sistem klasik seperti sorogan dan bandongan, yang terbukti efektif dalam memperdalam pemahaman terhadap teks-teks turats atau literatur klasik Islam (Bruinessen, 1994).

Tulisan ini menyoroti Dayah Nahdhatul 'Ulum di Bayu, Aceh Utara, sebagai studi kasus bagaimana tradisi ilmiah tersebut dipertahankan, dikontekstualisasikan, dan sekaligus diadaptasi terhadap tantangan masa kini.

Metode Penelitian
Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi lapangan, dan wawancara mendalam dengan pihak dayah, seperti pengasuh, guru, dan santri. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk memetakan kurikulum, metode pembelajaran, serta dinamika hubungan antara teungku dan santri.

Sejarah dan Perkembangan Dayah Nahdhatul 'Ulum
Dayah Nahdhatul 'Ulum berdiri pada 11 Desember 1965, didirikan oleh Tgk. Hasan bin Tgk. Abdul Mutalleb di Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Sejak 1987, kepemimpinan dilanjutkan oleh Tgk. H. Muhammad Yusuf Ilyas, seorang ulama alumnus Dayah Salafi Darul ‘Ulum Tanoh Mirah yang belajar selama 16 tahun di bawah asuhan Abu Tanoh Mirah.

Di bawah kepemimpinan beliau, dayah ini tumbuh menjadi lembaga yang dinamis: memperbaiki manajemen pendidikan, memperkaya kegiatan ibadah, membina karakter santri, hingga menyediakan fasilitas pendukung seperti koperasi santri. Santri dididik untuk memiliki kedisiplinan tinggi, mempraktikkan nilai-nilai keislaman secara konsisten, dan aktif dalam kegiatan seperti khutbah malam Jumat. Visi dayah ini selaras dengan semangat Ahlussunnah wal Jama'ah, yang mengutamakan keseimbangan antara ilmu, amal, dan akhlak (Madjid, 1997).

Transmisi Ilmu dan Kurikulum Kitab Kuning
Dalam konteks pendidikan Islam tradisional di Aceh, transmisi keilmuan tidak hanya dimaknai sebagai pemindahan pengetahuan, tetapi lebih sebagai pewarisan nilai, adab, dan cara berpikir yang menghubungkan generasi santri dengan tradisi ulama masa lalu (Hefner, 2009). Proses ini dikenal luas di Aceh dengan istilah talaqqī, yaitu pembelajaran langsung di mana teungku (guru) membaca dan menjelaskan kitab kepada santri, sedangkan santri mendengar dengan khusyuk, mencatat, dan mengkajinya kembali.

Selain talaqqi, dayah di Aceh juga memiliki tradisi baḥṡul masā’il, yaitu forum diskusi ilmiah di mana santri diajak menelaah persoalan-persoalan keagamaan kontemporer dengan tetap merujuk pada kitab kuning dan pendapat ulama terdahulu. Forum ini menjadi ruang penting untuk melatih daya nalar kritis santri, sekaligus menjaga relevansi ajaran Islam dengan dinamika masyarakat. 

Menariknya, metode talaqqī dan baḥṡul masā’il ini memiliki kemiripan fungsi dengan metode sorogan dan bandongan yang populer di pesantren wilayah Jawa (Bruinessen, 1995). Perbedaannya terletak pada istilah dan konteks budaya lokal: di Aceh, suasana belajar cenderung lebih kental dengan nilai kolektivitas, serta kedekatan emosional antara santri dan teungku yang tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembimbing spiritual dan teladan akhlak.

Sebagaimana ditegaskan Azra (2012), transmisi ilmu di pesantren dan dayah bukan hanya soal mentransfer isi kitab, tetapi juga pewarisan “habitus keilmuan” yang mencakup akhlak, kesabaran, ketekunan, serta penghormatan terhadap guru dan tradisi.

Struktur Kurikulum dan Kitab-Kitab yang Diajarkan
Kurikulum di Dayah Nahdhatul 'Ulum disusun secara bertahap dan sistematis, menyesuaikan tingkat kemampuan santri dari kelas satu hingga kelas enam. Pola ini memadukan kitab-kitab dasar (matan) dengan kitab-kitab penjelas (syarah dan hasyiah) agar santri memahami isi teks sekaligus konteks dan argumentasi di baliknya.

Materi yang diajarkan mencakup berbagai cabang utama ilmu keislaman, di antaranya:
  1. Fikih: Mulai dari Matan al-Ghayah wa at-Taqrib, Hasyiah al-Bajuri, I’anatuth Thalibin, hingga Al-Mahalli. Kitab-kitab ini mengajarkan kaidah fiqh secara bertahap, dari ringkasan hingga penjabaran mendalam.
  2. Tauhid: Seperti Matan Sanusiyyah, Kifayatul Awam, dan Hasyiah ad-Dusuqi yang memperkuat pemahaman akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
  3. Tasawuf: Ta’limul Muta’allim, Daqaiqu al-Akhbar, hingga Muraqi al-‘Ubudiyyah yang membimbing santri membangun spiritualitas dan akhlak.
  4. Nahwu dan Sharaf: Al-Jurumiyyah, Mutammimah, Syarah Qathrun Nada, hingga Alfiyyah Ibnu Malik, sebagai fondasi penguasaan bahasa Arab.
  5. Tafsir dan Hadis: Tafsir al-Jalalain, Nurul Yaqin, al-Arba’in an-Nawawiyah, Syarah al-Baiquniyyah, yang membantu santri memahami sumber ajaran Islam secara mendalam.
  6. Ilmu alat dan pendukung: Seperti Mantiq (logika), Balaghah, Ma’ani, dan Badi’ untuk melatih penalaran kritis dan estetika bahasa.
Penyusunan kitab-kitab ini mengikuti tradisi pendidikan Islam klasik, sebagaimana dijelaskan Azra (2012), yakni diawali dari teks ringkas sebagai pengantar sebelum masuk ke penjelasan yang lebih detail dan mendalam. Pendekatan bertahap ini memastikan santri tidak hanya hafal isi kitab, tetapi juga paham metodologi, konteks, serta kemampuan mengkritisi dan mengamalkan ilmu.

Dengan demikian, kurikulum Dayah Nahdhatul 'Ulum bukan hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga membangun kepribadian, karakter, dan spiritualitas santri agar siap terjun ke tengah masyarakat dengan landasan ilmu dan adab.

Penutup
Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, Dayah Nahdhatul 'Ulum tetap memegang peran penting dalam menjaga tradisi transmisi ilmu-ilmu keislaman di Aceh. Dengan pendekatan kurikulum kitab kuning, metode pengajaran khas pesantren, serta kepemimpinan yang adaptif, dayah ini bukan hanya sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan akhlak, spiritualitas, dan kepribadian santri.

Keberhasilan dayah ini terletak pada kemampuannya memadukan antara pelestarian tradisi dengan inovasi, menjawab tantangan zaman, dan tetap menjaga jati diri sebagai lembaga yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Dengan demikian, Dayah Nahdhatul 'Ulum menjadi bagian penting dari rantai panjang transmisi keilmuan Islam di Aceh dan Nusantara.

Daftar Pustaka
Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Kencana.
Bruinessen, M. V. (1995). Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Mizan.
Hefner, R. W. (2009). Islamic Schools, Social Movements, and Democracy in Indonesia. Making Modern Muslims: The Politics of Islamic Education in Southeast Asia, 55-105.
Madjid, N. (1997). Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.
Takdir, M. (2018). Modernisasi Kurikulum Pesantren. IRCiSoD.
Bashori, B., Novebri, N., & Salabi, A. S. (2022). Budaya Pesantren: Pengembangan Pembelajaran Turats. Al Mabhats: Jurnal Penelitian Sosial Agama, 7(1), 67–83. https://doi.org/10.47766/almabhats.v7i1.911.
 
Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Jumat, 12 Januari 2024

Dayah dan Transmisi Ilmu-ilmu Keislaman di Aceh: Studi Kasus di Dayah Keumaral Al-Aziziyah

Dayah dan Transmisi Ilmu-ilmu Keislaman di Aceh: Studi Kasus di Dayah Keumaral Al-Aziziyah

Oleh: Zatul Mustara, Revina Wahyu Undaria, Desi Ratna Sari Munthe
(Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe)

Pendahuluan
Dayah Salafi adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan sanad dan warisan keilmuan Islam di Nusantara, khususnya di Aceh. Sejak masa awal Islam, dayah bukan hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga pusat kaderisasi ulama dan penguatan budaya Islam lokal (Azra, 1999).

Salah satu contohnya adalah Dayah Keumaral Al-Aziziyah di Aceh Utara. Dayah ini tetap setia pada tradisi pengajaran kitab kuning, seperti Tafsir al-Jalalain, al-Bajuri, dan al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah, yang diajarkan secara bertahap mulai tingkat Tsanawiyah hingga Aliyah. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada hafalan dan pemahaman teks, tetapi juga pada pembentukan akhlak, kedisiplinan, dan kebiasaan hidup Islami santri.

Namun, modernitas menghadirkan tantangan baru. Seperti disampaikan Bruinessen (1995) dan Salabi & Prasetyo (2022), pendidikan pesantren dan dayah harus terus beradaptasi agar tetap relevan, tanpa kehilangan karakter tradisionalnya. Dayah Keumaral Al-Aziziyah menjawab tantangan ini dengan membuka ruang pembelajaran kontekstual dan mengarahkan santri untuk melek teknologi serta wawasan global, sembari tetap menjaga otentisitas ajaran klasik.

Sejarah Singkat Dayah Keumaral Al-Aziziyah
Didirikan oleh Tgk. T. Zulfadli bin H. T. Ismail (Waled Landeng) pada tahun 2014, dayah ini memulai kegiatan belajar mengajar secara resmi pada tahun 2015. Waled Landeng sendiri menimba ilmu di MUDI Mesra Samalanga hingga 2008, sebelum melanjutkan pengabdian dan pendalaman ilmu di Pesantren Nurul Kamal Al-Aziziyah.

Awalnya, santri di dayah ini kebanyakan pulang-pergi dari rumah masing-masing. Namun sejak 2021, jumlah santri yang mondok di asrama meningkat pesat, termasuk santri dari luar Aceh Utara seperti Medan, Bireuen, Aceh Singkil, hingga Aceh Timur. Ini menunjukkan daya tarik dan reputasi keilmuan dayah yang kian meluas.

Metode Transmisi Ilmu Keislaman
Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, Dayah Keumaral Al-Aziziyah menerapkan metode pengajaran khas yang telah diwariskan turun-temurun. Metode-metode ini bukan hanya sarana menyampaikan ilmu, tetapi juga menjadi media pembentukan karakter dan spiritualitas santri.

Secara umum, terdapat empat pendekatan utama yang menjadi ciri khas proses belajar-mengajar di dayah ini:
  1. Halaqah: Diskusi ilmiah dalam kelompok kecil yang melibatkan guru dan santri. Melalui halaqah, santri tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga aktif bertanya dan menanggapi.
  2. Sorogan: Santri membaca kitab langsung di hadapan guru. Guru kemudian mengoreksi, memperbaiki, dan meluruskan pemahaman bacaan, sehingga tercipta proses belajar individual yang mendalam.
  3. Bandongan: Guru membaca dan menerangkan isi kitab kuning kepada santri, sementara santri mendengar dan mencatat poin penting sebagai bekal pengkajian lebih lanjut.
  4. Pengamalan sosial: Santri diajak untuk menghidupkan nilai-nilai Islam dalam keseharian melalui kegiatan ibadah berjemaah, gotong royong, hingga bakti sosial di lingkungan sekitar.
  5. Metode-metode ini sesuai dengan penjelasan Dhofier (2011), bahwa inti pendidikan pesantren dan dayah terletak pada hubungan guru-murid yang erat dan pola pembelajaran yang partisipatif, sehingga ilmu tidak hanya dipahami secara teks, tetapi juga dihidupkan dalam perilaku.
Kurikulum Kitab Kuning
Dalam rangka mendalami khazanah keilmuan Islam, Dayah Keumaral Al-Aziziyah membagi kurikulum kitab kuning sesuai jenjang pendidikan santri: tingkat Tsanawiyah (setara SMP) dan Aliyah (setara SMA).

Tingkat Tsanawiyah:
  1. Ghayah wat-Taqrib (fikih)
  2. al-Ajurrumiyyah (nahwu)
  3. al-Amtitsal at-Tashrifiyyah (sharaf)
  4. Aqidah Islamiyah, Khamsatun Mautun (tauhid)
  5. Ta'lim al-Muta’allim (tasawuf)
  6. Sullam al-Munawraq (mantiq)
  7. Matan Arba'in (hadis)
  8. Nurul Yaqin (sirah Nabawiyah)
Tingkat Aliyah:
  1. I'anatuth Thalibin (fikih)
  2. Alfiyah Ibn Malik dan al-Kawakib ad-Durriyah (nahwu)
  3. Kailani (sharaf)
  4. Matlub dan Kifayat al-Awam (tauhid)
  5. Idhah al-Mubham (mantiq)
  6. al-Majalis as-Saniyyah (hadis)
Kitab-kitab tersebut merupakan karya para ulama besar seperti Imam Nawawi, Imam al-Mahalli, Imam Ibn Malik, dan Sayyid Abu Bakar Utsman bin Muhammad Syatha al-Dimyathi. Pemilihan kitab disesuaikan dengan tingkat pemahaman santri agar pembelajaran dapat berjalan bertahap dan mendalam.

Lebih dari sekadar materi ajar, kitab-kitab ini menjadi sarana menjaga kesinambungan manhaj Asy’ariyah dalam akidah, serta pendekatan tasawuf ala Imam al-Ghazali yang menekankan keseimbangan antara ilmu, akhlak, dan spiritualitas. Dengan demikian, kurikulum di dayah ini tidak hanya mendidik kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun ketangguhan moral dan kesadaran sosial santri.

Pembahasan: Memadukan Tradisi dan Konteks Modern
Dayah Keumaral Al-Aziziyah menjadi contoh nyata lembaga tradisional yang berupaya kontekstual: mengajarkan kitab kuning dengan metode klasik, sambil tetap memperhatikan pentingnya literasi teknologi dan wawasan global bagi santri.

Sebagaimana disarankan oleh Abdurrahman Wahid dalam Hidayat (2016), pesantren dan dayah perlu mempersiapkan lulusan yang mampu berdialog dengan realitas sosial modern. Di dayah ini, pengajaran akhlak dan kepemimpinan diperkuat melalui kegiatan sosial dan pelatihan soft skill, agar lulusan siap terjun ke masyarakat, bukan hanya sebagai ahli agama, tetapi juga sebagai pemimpin yang bijak.

Pembelajaran di dayah juga tetap menempatkan guru (teungku) sebagai pusat teladan. Relasi erat antara santri dan guru membantu menjaga kedalaman penguasaan ilmu sekaligus pembinaan karakter, yang menjadi ciri khas pendidikan Islam tradisional.

Penutup
Keberadaan Dayah Keumaral Al-Aziziyah membuktikan bahwa transmisi ilmu-ilmu keislaman tradisional tidak hanya tetap relevan, tetapi juga dapat menjadi fondasi kokoh untuk melahirkan generasi ulama yang berkarakter, kritis, dan adaptif.

Dengan metode pengajaran yang tetap interaktif dan kurikulum kitab kuning yang terstruktur, dayah ini menjadi pusat pendidikan, pengembangan akhlak, dan penguatan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat. Harapannya, para alumni tidak hanya mewarisi tradisi keilmuan klasik, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman dan memberi manfaat luas bagi umat.

Referensi:
Salabi, A. S., & Prasetyo, M. A. M. (2022). The Internalization of Banjaran Cultural Character Values in Musthafawiyah Islamic Boarding School, Purbabaru. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 46(2), 257-273. http://dx.doi.org/10.30821/miqot.v46i2.900.
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu.
Bruinessen, M. V. (1995). Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Mizan.
Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. LP3ES.
Hidayat, R. (2016). Epistemologi Pendidikan Islam: Sistem, Kurikulum, Pembaharuan Dan Upaya Membangun Epistemologi Pendidikan Islam. Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 1(1).

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Senin, 08 Mei 2023

Internalisasi Nilai-nilai Karakter dalam Budaya Banjaran Pesantren Musthafawiyah Purbabaru

Bagian 1: Internalisasi Nilai-nilai Identitas Pembeda, Komitmen Bersama, dan Stabilitas Sitem Sosial

Pendahuluan
Budaya banjaran (asrama santri dalam wujud pondok/gubuk), yang terkenal dengan kekayaan pengetahuan dan tradisinya telah lama dihormati karena potensinya dalam membentuk individu santri secara positif. Studi ini menggali proses internalisasi budaya banjaran dan dampaknya terhadap perkembangan karakter santri Pesantren Musthafawiyah Purbabaru Kabupaten Mandailing Natal. Dengan memahami bagaimana nilai-nilai budaya diserap dan diintegrasikan ke dalam kehidupan santri, maka akan didapati wawasan tentang bagaimana warisan budaya ini berkontribusi pada masyarakat luas.

Pesantren Musthafawiyah, yang didirikan tahun 1912 menjadi pelopor pendidikan di Sumatera Utara. Pesantren ini berhasil melahirkan tokoh-tokoh penting seperti Syekh Mustafa Husein Nasution, Syekh Abdul Halim Khatib, dan Syekh Ali Hasan Ahmad ad-Dary yang banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa. Nilai-nilai pendidikan tidak dapat dipisahkan dari budaya banjaran yang terinternalisasi di dalam sarana tempat tinggal para santri yang lazim disebut dengan banjar. Studi ini menunjukkan bahwa banjar sebagai tempat siswa laki-laki tinggal adalah salah satu karakteristik yang melekat pada Pesantren Musthafawiyah Purbabaru. Budaya banjaran bahkan menjadi faktor penentu utama dalam pendidikan karakter santri. Dalam istilah Pulungan, Pesantren Musthafawiyah Purbabaru menjadi bagian dari sistem yang berfungsi sebagai pelindung, motivator, dan inisiator untuk mewujudkan kehidupan beragama yang mengedapankan akhlakul karimah.

Budaya banjaran berfokus pada nilai-nilai yang mempengaruhi karakter siswa dalam periode tertentu, dimana sikap yang terbangun erat kaitannya dengan ketulusan, kemandirian, komunikasi, kesederhanaan, kebebasan, dan kewirausahaan. Interpretasi nilai-nilai ini dilakukan melalui tindakan observasi, analisis, pemaknaan, eksplorasi fungsi dan pelestarian budaya banjaran secara internal dan eksternal.

Banjar adalah bangunan yang berderet, merupakan bangunan berbentuk rumah yang dijadikan tempat tinggal oleh para santri ketika menuntut ilmu di pesantren. Banjar memiliki konsep bangunan rumah mini, standar tempat tinggal berukuran 3x3 m. Banjar dibuat dengan menggunakan kayu/papan dan memiliki atap seng atau rumbia. Banjar secara sederhana berbentuk rumah panggung minimalis yang memiliki banyak fungsi serta makna filosofis.

Akulturasi Nilai Budaya Banjaran dalam Pembentukan Perilaku

Budaya banjaran menjadi sebuah bagian dari karakteristik Pesantren Musthafawiyah. Pemahaman terhadap nilai budaya banjaran bersifat jangka panjang. Pengamatan terhadap karakter santri melalui internalisasi budaya banjaran antara lain mewujud dalam nilai kemandirian, nilai inovasi dan kreativitas, nilai motivasi kewirausahaan, nilai religiositas, nilai komunikasi, nilai sosial kemasyarakatan, nilai ketahanan mental dan fisik, nilai moderasi yang menghargai perbedaan, nilai toleransi, dan nilai ukhuwah (persahabatan dan kekeluargaan).

Peranan budaya banjaran dalam membentuk karakter santri diamati melalui sistem pengelolaan pesantren yang dapat diamati melalui analisis sistem-proses-output. Analisis terhadap input dimulai dari sistem penerimaan, yang dalam hal ini pesantren bertahan dengan standar lembaga, di mana santri baru yang diterima adalah semua calon santri yang mendaftar dan telah mengikuti pemetaan kemampuan membaca Al-Qur’an. Penerimaan santri lebih tepat dikatakan sebagai ajang pemetaan santri baru. Semua santri yang mempunyai niat belajar yang dibuktikan dengan mendaftar dan mengikuti proses pemetaan akan diterima sebagai peserta didik. Santri baru juga diberi kebebasan dalam menentukan tempat tinggal hingga memilih banjar. Banjar yang dijadikan tempat tinggal para santri putra dapat dibeli melalui alumni, membuat pondok baru atau indekos di rumah masyarakat dan rumah guru.

Orientasi nilai pesantren mangarah kepada pembentukan dan penanaman nilai kemandirian, kewirausahaan, dan religiositas. Aspek nilai kemandirian terbentuk secara sistematis terbentuk melalui pola kegiatan harian, antara lain: santri belajar kreatif dalam merawat dan merenovasi banjarnya masing-masing.

Santri dituntut memiliki jiwa kewirausahaan, hal ini tergambar dari interaksi santri dengan masyarakat dalam mengelola kebutuhan makan mereka dengan berbelanja kebutuhan pokok di warung-warung masyakat sekitar dan juga dalam masalah sewa tanah. Santri juga melakukan interaksi dengan santri lainnya dan alumni dalam hal jual beli banjar. Prosedur pembelian banjar dapat melalui pihak pesantren, santri senior, atau alumni yang sudah tamat. Penggambaran terhadap fenomena tersebut adalah nilai komunikasi, solidaritas, dan tolong-menolong.

Sedangkan tinjauan terhadap aspek religiositas antara lain menjadikan masjid/musala sebagai sentra kegiatan, baik kegiatan formal atau informal, kegiatan besar atau kecil. Keberadaan pesantren di tengah masyarakat juga berfungsi sebagai pelindung. 

Internalisasi dan Fungsi Budaya Banjaran

1. Identitas Pembeda

Bangunan banjar di Pondok Musthafawiyah berbentuk rumah panggung dan berbahan kayu/papan dan seng. Media untuk penerang banjar menggunakan bohlam, dan bahkan beberapa banjar diterangi lampu teplok. Aksesoris banjar menggunakan partisi yang sederhana beralaskan tikar dan lemari buku seadanya. Para santri, meskipun (terbatas) telah tersedia fasilatas Mandi-Cuci-Kakus lebih memilih sungai sebagai tempat mereka melaksanakan aktivitas mencuci dan mandi. Sementara untuk mendapatkan air bersih, tidak jarang mereka pergi ke celah bukit. Realitas tersebut menggambarkan kehidupan santri yang sederhana, mandiri, dan gigih.

Para santri Pesantren Musthafawiyah dikenal juga dengan panggilan pokir yang berarti ‘fakir’. Kata fakir mengisyaratkan orang yang miskin ilmu sehingga dengan rasa sadar dan keterpanggilan hati berusaha untuk membuat diri menjadi ‘kaya’ dengan menambah dan menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya di pesantren. Pemaknaan atas sebutan pokir tersebut menggambarkan nilai sederhana, rendah hati, suci jiwa, namun antusi dalam thalabul ‘ilmi.

Identifikasi pada atribut, para santri cenderung mengikuti mode berpakaian ulama-ulama setempat dengan memakai jubah, kemeja putih/baju koko, sarung, lobe (songkok), sorban, dan sandal dalam segala kegiatan baik yang bersifat formal dan nonformal yang dalam penelitian Daulay dkk. atribut pakaian ini dikatakan sebagai budaya fisik. Hal ini dapat menggambarkan nilai-nilai kesederhanaan, cinta dan ta’zhîm terhadap ulama, menjaga ilmu yang dimiliki, dan menjaga kesucian jiwa.

Untuk tempat tinggal, santri memiliki kebebasan dalam memilih tinggal di asrama, indekos atau membeli banjar yang kemudian dikreasikan dengan melakukan perawatan atau menambah partisi dan menjadikan kolong banjar sebagai tempat penyimpanan barang-barang bawaan santri. Santri juga memiliki kebebasan untuk mengikuti kegiatan mudhâkarah. Bebas di sini diartikan, bebas memilih kepada guru mana dan kegiatan apa dalam mudhâkarahRutinitas harian santri selain mengikuti mudhâkarah adalah pemanfaatkan waktu siang dan sore hari untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai minat masing-masing. Selain itu santri juga diberi kebebasan untuk beraktivitas mandiri seperti mencuci atau istirahat. Nilai yang tergambar dari fenomena aktivitas harian santri tersebut adalah kemerdekaan, sikap tanggung jawab, dan sikap jujur.

Para santri Musthafawiyah berasal dari berbagai macam daerah dengan suku yang beragam dan dari jenjang pendidikan serta kelas yang berbeda. Data tersebut menciptakan nilai-nilai karakter toleransi, kesetaraan, dan ukhuwah. Penelitian yang dilakukan Raihani, Parker et all. mengungkapkan bahwa model kepemimpinan demokratis menjadi upaya dalam menciptakan lingkungan pesantren yang toleran dan multikultural.

2. Komitmen Bersama

Pesantren sarat akan aktivitas kegiatan yang berhubungan dengan pelajaran hidup. Nilai-nilai Islam termanifestasikan dalam kegiatan sorogan, pengajian, dan aktivitas ekstrakurikuler lainnya. Bentuk kegiatan bersifat pembangkit semangat dalam bentuk: a) pemberian gaji (ujrah)  tepat waktu; b) kebijakan bermusyawarah atau melibatkan anggota dalam pembentukan keputusan strategis; c) melaksanakan fungsi delegatif; d) melaksanakan pemberian tanggung jawab/peran; dan e) optimalisasi skill dengan aktivitas yang mendayagunakan keterampilan. Nilai karekter yang dihasilkan adalah rasa memiliki yang kuat (al-Ta’ashshub) dan nilai semangat kerja.

Operasionalisasi kegiatan juga dilakukan dengan pengorganisasian yang melibatkan para ustaz dan para santri senior dalam pola pengawasan banjar: Adapun bentuk operasionalisasi tersebut adalah:

  • Pembentukan koordinator guru berasal guru-guru senior.
  • Pembentukan jadwal supervisi guru junior di malam hari.
  • Pembentukan organisasi santri yang disebut Dewan Pelajar Musthafawiyah. Organisasi santri tersebut juga merupakan perpanjangan kewenangan guru.
  • Pembentukan Persatuan Keluarga Besar Musthafawiyah, disebut juga pengurus banjar.
  • Terdapat sistem ‘abang asuh’, yaitu penempatan santri senior pada setiap banjar yang berfungsi sebagai pembimbing santri-santri junior.

3. Stabilitas Sistem Sosial

Pesantren Mushafawiyah memiliki santri yang berasal dari daerah dan asal suku yang berbeda. Kondisi heterogen tersebut menciptakan karakter dengan nilai Pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika, di mana perbedaan suku, bahasa, dan latar belakang justru dijadikan alat mencapai kesamaan, yaitu visi dan misi Pesantren Musthafawiyah. Pesantren menerapkan sistem pengawasan abang senior yang ditempatkan pada banjar sebagai abang asuh untuk membimbing anggotanya.

Manajemen banjar yang dilaksanakan Musthafawiyah adalah membagi pondok santri ke dalam 29 banjar yang menggambarkan miniatur perkampungan. Setiap banjar memiliki jumlah yang berbeda antara 20 hingga maksimal 150 pondok dan setiap pondok dihuni oleh 2 sampai 4 orang santri. Komunitas banjar memiliki perangkat kepengurusan terdiri dari ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris, bagian ketertiban. Kepengurusan banjar di bawah binaan dan pengawasan Dewan Pelajar (Depel) Musthafawiyah. Selain perangkat banjar dan Dewan Pelajar juga terdapat komunitas Keluarga Besar Musthafawiyah (KBM) yang beranggotakan santri-santri yang berasal dari daerah asal yang sama, seperti KBM Deli Serdang, Padang, dan lain-lain. KBM juga memiliki fungsi sebagai lembaga pengawas dan pembimbing santri.

Secara eksplisit, pola manajemen yang diterapkan Pesantren Musthafawiyah berangkat dari penggabungan dua konsep, antara konsep pesantren dengan manajemen berorientasi terhadap penanaman jiwa keikhlasan (tulus), sukarela yang dalam Islam dikenal dengan istilah “lillāhi ta’ālā. Integrasi konsep tersebut merupakan bentuk akomodatif pesantren terhadap perkembangan global saat ini. Konsep tradisional tersebut tetap menjadi modal dasar yang dilapisi dengan profesionalisme sehingga membentuk kombinasi ideal yang utuh, yaitu idealisme-profesionalisme.

Perilaku profesional ditunjukkan guru melalui tanggung jawab dalam pembinaan santri, sementara idealisme ditunjukkan melalui nilai kultur banjaran yang sudah bertahan selama kurun satu abad lebih. Sebagaimana penelitian yang dilakukan Adawiyah dan Osman Ghani et. all. menyatakan, bahwa perilaku yang mencerminkan spirit keislaman terbukti mampu membentuk perilaku profesional dan meningkatkan kinerja organisasi. (Admin)


Disadur dari:

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Senin, 03 April 2023

Pelembagaan Substansi Budaya Organisasi dalam Konsep Learning Organization


STUDI TENTANG PELEMBAGAAN SUBSTANSI BUDAYA ORGANISASI DALAM KONSEP LEARNING ORGANIZATION


Kemajuan Sekolah Sukma Bangsa di Lhokseumawe, Bireuen, Pidie Aceh tidak terlepas dari penerapan konsep learning organization. Karenanya, tulisan ini mengeksplorasi konsep organisasi pembelajar sebagai salah satu bentuk inovasi dan pengembangan organisasi pendidikan, di mana sekolah mampu mencapai tujuan yang ditetapkan apabila sistem pendidikan yang diselenggarakan bekerja optimal. Stabilitas penyelenggaraan pendidikan tersebut ditentukan sejauh mana sistem yang terdiri dari komponen manajerial berjalan dan diinternalisasikan ke dalam nilai dan budaya sekolah.

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bangunan visi dan misi sekolah secara konseptual dan merangkainya agar menjadi sederhana, bisa diterapkan, menarik, dan mengakar. Ide sekolah pembelajar model Peter Senge menjadi acuan dalam pengembangan Sekolah Sukma Bangsa Aceh. Penelitian ini merangkum tema dan strategi pengembangan kapasitas kelembagaan melalui implementasi sekolah pembelajar.

Berdasarkan hasil dan data penelitian yang dikumpulkan, ditemukan bahwa pengembangan Sekolah Sukma Bangsa menuntut peran aktif kepemimpinan mulai dari level Yayasan, Kepala Sekolah hingga pengelola asrama. Partisipatif di sini berarti ada standar yang menjadi acuan dan penetapan standar melalui kesepakatan bersama dan dilakukan secara partisipatif oleh Kepala Sekolah Sukma Bangsa. Partisipasi yang ditunjukkan Kepala Sekolah Sukma Bangsa seperti musyawarah pengambilan keputusan strategis, penyusunan rencana strategis pengembangan serta penentuan disiplin bagi guru dan karyawan. Dampak spesifik yang timbul dari kebijakan yang partisipatif diposisikan sebagai cara untuk mengurangi ketidaksetaraan sosial dan struktural.

Dalam praktiknya, dinamika yang terjadi dalam implementasi sekolah pembelajar adalah efektivitas waktu adaptasi bagi sebagian guru dan karyawan untuk memahami lima indikator sekolah pembelajar (penguasaan pribadi, model mental, berbagi visi, pembelajaran kelompok, dan berpikir sistem). Standar partisipatif berlaku dalam sistem sekolah mulai dari perumusan kebijakan, operasionalisasi kegiatan, rasionalisasi anggaran, dan pengembangan jaringan kelembagaan. 

Sekolah Sukma Bangsa berada di Provinsi Aceh yang kental dengan nilai-nilai berbasis kearifan lokal yang islami. Karenanya, kebijakan pimpinan yang dilakukan adalah menyatukan gagasan bentuk global dengan konsep ganda rasionalitas sosial dan budaya lokal. Sukma Bangsa dalam perkembangannya mengakomodir pemenuhan tersebut dalam beberapa program unggulan, seperti program taḥfīẓ dan boarding school (boarding khusus pada Sekolah Sukma Bangsa Pidie). Pelaksanaan program unggulan mengacu pada karakteristik kedaerahan bahwa Aceh identik dengan kompetensi ke-Islam-an. Selain itu, kebutuhan masyarakat Aceh akan kiprah lulusan sekolah adalah memiliki pengetahuan dan praktik keagamaan seperti dapat menjadi imam di masjid dan memiliki pengetahuan tentang pelaksanaan fardu kifayah.

Dalam beberapa tahun terakhir Sekolah Sukma menjadi ikon sekolah unggul non-pemerintah, mengacu pada serangkaian prestasi akademik yang diraih Sukma Bangsa secara kolektif kelembagaan maupun personal individu. Sekolah Sukma Bangsa juga mampu membentuk lingkungan pendidikan yang positif. Hal tersebut berhasil dibuktikan dengan budaya “no cheating, no bulliying, no smoking)”. 

Sekolah Sukma Bangsa bekerjasama dengan berbagai perusahaan dengan sistem Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pemenuhan operasional sekolah. Kerja sama bersifat jangka panjang karena yang dibangun adalah sistem akses yang terhubung ke banyak pihak. Strategi jangka panjang yang dilakukan Sekolah Sukma Bangsa bukan sebatas mandiri secara lembaga akan tetapi bagaimana kemandirian tersebut berdampak luas terhadap masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Sekolah Sukma Bangsa sudah banyak membantu masyarakat yang tidak mampu melalui subsidi beasiswa.

Sekolah Sukma Bangsa yang berada di Aceh memiliki keunggulan karakteristik masing-masing. Pada aspek kemandirian, Sekolah Sukma Bangsa yang berada di Kabupaten Bireuen yang paling unggul. Berbagai macam unit usaha berhasil tumbuh dan berkembang berkontribusi positif bagi ekonomi sekolah. Model sekolah pembelajar berimplikasi praktis dalam memasukkan program ekonomi kreatif dalam wujud unit usaha sehingga berdampak luas dan lebih transformatif.

Konsep sekolah pembelajar telah mengambil langkah-langkah berbeda untuk membangun kapasitas teknis dan kepemimpinan serta mengembangkan keterampilan manajemen atau keuangan dan menawarkan wawasan tentang berbagai pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan dampak jangka panjang upaya sustainabilitas lembaga.

Efektivitas kepemimpinan dibuktikan dengan adanya tata tertib sekolah yang menjadi acuan pelaksanaan sistem. Pimpinan menetapkan tata tertib sekolah ke dalam aturan resmi yang wajib ditaati. Secara filosofis, aturan menjadi benteng pembatas antara yang boleh dan tidak boleh, antara yang baik dan tidak baik. Teknis pembuatan peraturan melalui hasil musyawarah yang dibangun bersama serta melibatkan perwakilan guru, organisasi siswa, dan komite sekolah sebagai perwakilan masyarakat. Tata tertib bertujuan menciptakan stabilitas sistem dan berjalan lama. Aturan ini dijadikan landasan pimpinan dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya aturan akan mengikat individu, kemudian membentuk kebiasaan positif yang terus berkembang sehingga menjadi karakter.

Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan Sekolah Sukma Bangsa, salah satunya adalah kaderisasi guru dalam bentuk studi lanjut. Sehingga 30 guru Sekolah Sukma Bangsa telah menyandang master di bidang pendidikan dari University of Tampere, Finlandia. Gelar itu mereka raih dalam program beasiswa S-2 hasil kerja sama Yayasan Sukma Bangsa dengan Finland University. Program tersebut merupakan peningkatan jenjang karier guru pada program pascasarjana.

Aktualisasi program dicanangkan dalam beberapa kegiatan, antara lain: kegiatan ekstrakurikuler, gerakan literasi sekolah, kegiatan pembiasaan, dan perilaku spontan. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan sebagai pemenuhan untuk pengembangkan minat dan bakat murid. Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada kemampuan fisik dan pembentukan mental. Adapun jenis kegiatan ekstrakulikuler yang dikembangkan adalah kegiatan keagamaan, kegiatan kepanduan (pramuka), penulisan karya tulis ilmiah (KTI), kegiatan kesenian dan olahraga.

Sekolah Sukma Bangsa memiliki beberapa kegiatan pembiasaan yang bertujuan mengenalkan budaya sekolah, utamanya berkaitan dengan penanaman nilai-nilai organisasi. Kegiatan pembiasaan yang dimaksud, antara lain adalah: pelaksanaan upacara bendera dan apel lainnya, menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk memperkuat rasa nasionalis, dan doa bersama (Yasinan) untuk memperkuat religiusitas. Pembiasaan lainnya adalah, di mana para guru berdiri menyambut kedatangan murid, dan murid yang datang ke sekolah juga menunjukkan rasa hormat serta takzim dengan mencium tangan guru. Kegiatan sederhana ini nyatanya mampu menguatkan rasa ta’ẓīm murid sehingga patuh dan taat kepada guru.

Banyak informasi yang diserap peserta didik, tetapi tidak menjadi jaminan bahwa informasi yang terserap bernilai positif. Untuk mengantisipasi informasi yang terserap negatif pihak sekolah melaksanakan kegiatan literasi sekolah. Pembudayaan ekosistem literasi sekolah diwujudkan melalui gerakan literasi sekolah yang menjadi manifestasi dari pembelajar sepanjang hayat. Contoh kegiatan literasi adalah membaca buku nonpelajaran sebelum dilaksanakannya kegiatan pembelajaran. Di luar jam pelajaran, juga dilaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan minat baca “reading day” yang dikelola oleh pustakawan. Agar para siswa berwawasan luas, disusunlah jadwal rutin mengunjungi perpustakaan yang memiliki materi buku bervariatif, beberapa di antaranya berisi nilai-nilai, budi pekerti, kearifan lokal, nasional dan global. Sekolah juga menyediakan pojok baca yang dapat dimanfaatkan murid atau tamu pengunjung untuk mengisi waktu luang.

Aktualisasi budaya selanjutnya adalah pembiasaan perilaku baik yang bersifat spontan. Perilaku spontan mengarah kepada personifikasi siswa. Hal ini dinilai penting karena penilaian terhadap karakter terlihat pada spontanitas perilakuknya. Spontanitas menjadi ukuran baik buruknya karakter seseorang, perilaku yang dimaksud mencakup perkataan maupun perbuatan yang dirangkum dalam 5-S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dan dibiasakan.

Implementasi konsep sekolah pembelajar ‘learning organization’ membawa jaminan mutu pendidikan dan sustainabilitas lembaga. Sekolah Sukma Bangsa memiliki komitmen yang tinggi dalam implementasi sekolah pembelajar sesuai dengan blueprint konseptual learning organization. Studi pelembagaan terfokus pada tahapan pengembangan dengan adanya standar partisipasi, lingkungan pendidikan kondusif, fokus kemandirian lembaga, suksesi kepemimpinan pembelajar serta program kaderisasi. 

Hasil penelitian merekomendasikan agar: 1) pengelola memiliki komitmen terhadap pendidikan berkelanjutan, 2) meningkatkan partisipasi masyarakat; dan 3) mengoptimalkan partisipasi masyarakat dengan didukung oleh Pemerintah Daerah, termasuk stakeholder. Dengan demikian, diharapkan implementasi sekolah pembelajar memberikan kontribusi pada peningkatan mutu berkelanjutan bagi lembaga pendidikan. (Admin)

Kamis, 23 Desember 2021

Manajemen Pendidikan Pesantren/Dayah

Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan Pesantren/Dayah
(Dirangkum Oleh: Salabi, A. S.)

A. Pengertian Pesantren/Dayah
  1. Pesantren berarti tempat para santri[1]  yang menurut Mastuhu adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari dan memahami serta mengamalkan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[2]
  2. Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.[3]
  3. Dayah adalah lembaga pendidikan Islam yang berbasis masyarakat dan dipimpin oleh seorang ulama mengajarkan kutubut turast yang muktabar dalam pemahaman ahlussunnah wal jama'ah (Asy’ariyah dan Maturidiyah) kepada santri-santri yang menetap atau pemondokan bagi thullab dan thalabahnya.[4]

B. Unsur-unsur Pesantren/Dayah
  1. Kiai, Tuan Guru, Anre Gurutta, Inyiak, Syekh, Ajengan, Buya, Nyai, atau sebutan lain;
  2. Santri/thalabah yang bermukim di pesantren;
  3. Pondok atau asrama;
  4. Masjid atau musala; dan
  5. Kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin.[5]
C. Fungsi Pesantren/Dayah
  1. Fungsi pesantren menurut Azyumardi Azra dalam Abuddin Nata, yaitu: (a) transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam, (b) pemeliharaan tradisi Islam, dan (c) reproduksi ulama.[6]
  2. Ruang lingkup fungsi pesantren adalah: a) pendidikan, b) dakwah, c. pemberdayaan masyarakat.[7]
D. Jenis Pesantren/Dayah (Penyelenggaraan Pesantren)
  1. Anis Masykur mengkategorikan pesantren menjadi dua model, yaitu: a) pesantren tradisional (salafiyah); mengajarkan kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikannya, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum. Metode pengajaran di pondok pesantren tradisional menggunakan sistem bandongan (kelompok) dan sorogan (individual), dan b) pesantren modern (khalafiyah) telah memasukkan pengajaran pengetahuan umum dalam madrasah/sekolah yang dikembangkan atau membuka sekolah atau madrasah (formal) di dalam lingkungan pesantren, dengan metode pembelajaran menggunakan sistem klasikal.[8]
  2. M. Sulthon Masyhud dan Moh. Khusnuridlo mengklasifikasikan bentuk-bentuk pesantren menjadi empat (4) tipe,  yakni: a) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional (MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, dan Perguruan Tinggi Agama Islam/Perguruan Tinggi Umum), seperti pesantren Tebuireng Jombang, b) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional, seperti Pesantren Gontor Ponorogo, c) pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrasah diniyah seperti Lirboyo Kediri, dan d) pesantren yang hanya sekadar menjadi tempat pengajian.[9]
  3. Dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2019, pesantren terdiri dari: a) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning, b) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin, c) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.[10]
  4. Dalam Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018, sistem/program pendidikan dayah terdiri dari: a) dayah salafiyah (satuan pendidikan dayah yang memfokuskan diri pada kajian kitab kuning/kutubut turast muktabarah yang berbahasa Arab, b) dayah terpadu (satuan pendidikan dayah yang memfokuskan diri pada kajian kitab kuning/kutubut turast muktabarah serta dipadukan dengan dengan sekolah atau madrasah, c) dayah ulumul Qur’an (satuan pendidikan dayah pada tahfizul Qur’an penyelenggaraan pendidikan dayah agama Islam dalam Bahasa Arab dan berbagai ilmu yang mendukungnya.[11] 
E. Budaya Pesantren
  • Kultur dan kekhasan pesantren berupa pengembangan karakter dan nilai Islam rahmatan lil'alamin, toleran, keseimbangan, dan moderat yang berkomitmen pada kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[12]
Cloud Hosting Indonesia
F. Aspek-aspek Pengelolaan (Penilaian Akreditasi Dayah)
  1. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian yang meliputi: sosialisasi dan pemahaman visi, misi, tujuan dan sasaran lembaga pendidikan dayah.
  2. Tata Kelola Kepemimpinan dan Kerjasama yang meliputi: a) sistem tata kelola (kerjasama lembaga pendidikan dayah), b) tata kelola dan kepimimpinan, c) sistem penetapan pimpinan, d) pengurus dan periodeisasi).
  3. Thalabah/santri dan Lulusan yang meliputi: a) thalabah/santri (seleksi santri baru, thalabah/santri aktif, thalabah/santri luar Provinsi Aceh, prestasi/reputasi thalabah/santri, layanan thalabah/santri), b) alumni/lulusan (pelacakan data, kegiatan dan evaluasi alumni, prestasi dan reputasi alumni).
  4. Sumber Daya Manusia yang meliputi: a) kompetensi pimpinan lembaga pendidikan dayah (pengajian yang diisi oleh pimpinan, partisipasi keorganisasian, kajian ilmiah/seminar/muzakarah dan karya tulis), b) teungku/guru (pola rekruitmen, kompetensi, dan status teungku/guru, penghargaan internal dan eksternal terhadap teungku/guru, pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan teungku/guru, peningkatan kompetensi teungku/guru dan tenaga kependidikan), c) tenaga kependidikan/penunjang (tabel tenaga kependidikan/penunjang, peningkatan kompetensi tenaga kependidikan/penunjang).
  5. Sarasa dan Prasarana yang meliputi: rekapitulasi sarana dan prasarana serta statusnya.
  6. Sistem Informasi dan Pengelolaan yang meliputi: a) kompenen kelengkapan media informasi, b) pelaksanaan manajemen dan monitoring, c) pengelolaan administrasi.
  7. Keuangan dan Pembiayaan yang meliputi: a) realisasi perolehan dan alokasi dana, dan b) alokasi dana selama 3 (tiga) tahun terakhir.
  8. Penilaian Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian yang meliputi: a) kurikulum pendidikan lembaga pendidikan dayah, b) penilaian pendidikan (penilaian metode ajar, bahan ajar, penilaian ujian, penilaian lulusan. c) penelitian, d) pengabdian.[13]
Referensi:
  1. Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kiyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, edisi revisi, cet. IX (Jakarta: LP3ES, 2015), h. 18. Lihat juga Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial (Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat/P3M, 1983), h. 16.
  2. Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren (Jakarta: INIS, 1994), h. 55.
  3. UU RI No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Bab I (Ketentuan Umum), pasal 1. 
  4. Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, Bab I (Ketentuan Umum), pasal 1. Lihat juga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh BAB I.
  5. UU RI No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Bab III (Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren), pasal 5.
  6. Abuddin Nata, (editor), Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Grasindo, 2001), h. 112. 
  7. UU RI No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Bab II (Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup), pasal 4.
  8. MS Anis Masykur, Menakar Modernisasi Pendidikan Pesantren, Mengusung Sistem Pesantren sebagai Sistem Pendidikan Mandiri (Jawa Barat: Barnea Pustaka, 2010), h. 32.
  9. M. Sulthon Masyhud dan Moh. Khusnuridlo, Manajemen Pondok Pesantren (Jakarta: Diva Pustaka, 2003), h. 5.
  10. UU RI No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Bab III (Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren), pasal 5.
  11. Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, Bab I. ()
  12. UU RI No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pasal 5.
  13. https://badaaceh.com/laman-unduhan-borang-instrumen/
Catatan:
  • UU RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Download di sini!)
  • Salinan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Download di sini!)
  • Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah (Download di sini!)
  • Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh (Download di sini!)
Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:


Selasa, 08 Juni 2021

Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan

يُدَبِّرُ الْاَمْرَ مِنَ السَّمَاۤءِ اِلَى الْاَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗٓ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ
"Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu." (QS. As-Sajdah: 5)

Dari isi kandungan ayat di atas dapat dikutip pembelajaran, bahwa Allah Swt. adalah pengatur alam (Manager). Keteraturan alam raya ini, selain menjadi bukti kebesaran Allah Swt. dalam mengelola alam, juga menjadi landasan bagi manusia sebagai khalifah di bumi untuk belajar dan mengimplementasikan manajemen dalam kehidupan sehari-hari, terutama tekait konsep-konsep pengaturan dan pengelolaan bumi, negara, organisasi, dan urusan-urusan lain dengan sebaik-baiknya. Sehingga at-tadbīr (manajemen) dapat diartikan sebagai proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (umat manusia dan organisasi) baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Pemanfaatan tersebut melalui kerja sama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat. 


PENGERTIAN MANAJEMEN MUTU TERPADU
Teori Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau biasa juga disebut Total Quality Management (TQM) berakar dari Quality Control (QC), kemudian berkembang menjadi Quality Assurance (QA). TQM berkembang di Jepang, namun ia terinspirasi oleh warga Amerika yaitu Deming, Juran, dan Crosby. (Bush & Coleman, 2000/2006: 190).

MMT merupakan konsep yang berupaya melaksanakan sistem manajemen mutu berkelas dunia. MMT merupakan sistem manajemen yang menyangkut mutu sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi (Husaini Usman, 2006: 458). Adapun MMTP menurut Sallis (2003: 17), adalah menciptakan budaya mutu yang tujuan setiap anggota ingin menyenangkan pelanggannya. Pendekatan MMT yang dipopulerkan oleh Peter dan Waterman pada tahun 1982 dengan orientasi pada pencapaian kepuasan pelanggan secara terus menerus melalui sistem yang terintegrasi.

Amerika pernah mengalami standar hidup yang paling tinggi di dunia dalam jangka waktu 100 tahun, bahkan pernah menjadi pelopor dan pemimpin untuk mendorong peningkatan standar hidup, baik perbaikan produktivitas, pertumbuhan dan inovasi, karena kemampuan manufaktur (proses mengubah bahan mentah menjadi barang untuk dapat digunakan atau dikonsumsi). Amerika saat itu dapat memberikan basis ekonomi yang memungkinkan mereka membangun masyarakat yang berstandar hidup terbaik di dunia. 
Cloud Hosting Indonesia
Pada tahun 1980-an terjadi perubahan besar, yaitu menurunnya dominasi Amerika dan kemudian didominasi oleh kompetitifnya, yaitu Jepang. Produk-produk yang dihasilkan oleh Jepang  pada saat itu, sebenarnya masih kurang baik dalam pasar Internasional, namun harga murah produk Jepang tetap menjadi andalan dalam memenangkan persaingan ekonomi dunia. Hal tersebut (produk dengan harga murah) disadari oleh Amerika sebagai ancaman persaingan harga, bukan kualitas. Padahal, Jepang menyadari bahwa kunci sukses untuk memenangkan persaingan di masa depan bukanlah harga yang murah, melainkan kualitas yang tinggi. 

Jepang terus mengutamakan kualitas secara bertahap dengan menciptakan infra-struktur sebagai dasar kualitas, yaitu peningkatan sumber daya manusia, perbaikan proses, dan fasilitas. Kemudian Jepang menemukan strategi untuk menciptakan revolusi kualitas. Sementara Barat terkonsentrasi dengan penurunan biaya dan harga murah.

Filosofi Manajemen Mutu Terpadu
  • Pemenuhan kebutuhan sebaik-baiknya atau kepuasan pelanggan.
  • Menciptakan budaya kerja dan budaya akademik dalam diri karyawan (tenaga kependidikan dalam layanan pendidikan), misalnya motivasi, sikap, kemauan, dedikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

1. Pengertian Manajemen Menurut para Ahli

George R. Terry
Manajemen adalah sebuah proses yang khas yang terdiri dari beberapa tindakan, yakni perencanaan, pengorganinasian, menggerakkan, dan pengawasan. Semua itu dilakukan untuk menentukan dan mencapai target atau sasaran yang ingin dicapai dengan memanfaatkan semua sumber daya, termasuk sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

Henry Fayol
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan/kontrol terhadap sumber daya yang ada agar mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

James A.F Stoner
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, dan penggunaan sumber daya organisasi yang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan di organisasi tersebut.

Richard L. Daff
Manajemen adalah pencapaian sasaran-sasaran organisasi dengan cara yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian sumber daya organisasi.

Robbins and Coulter
Manajemen adalah proses pengkoordinasian dan pengintegrasian kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efektif dan efisien melalui orang lain.

Koontz dan Weihrich
Manajemen adalah proses merancang dan memelihara lingkungan, yang mana semua sumber daya (manusia, fasilitas maupun sumber daya teknikal) bekerja diberdayakan untuk mencapai tujuan khusus yang ditetapkan.

Malayu S.P. Hasibuan 
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

2. Pengertian Mutu

KBBI
Mutu adalah (ukuran) baik buruk suatu benda; kadar, kualitas.

W. Edward Deming 
Mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa.

Yosep Juran 
Mutu produk ialah kecocokan  penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama, yaitu: 1) teknologi; kekuatan, 2) psikologis; rasa atau status, 3) waktu; kehandalan, 4) kontraktual; ada jaminan, dan 5) etika; sopan santun.

Philip Crosby 
Mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu  produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan. Standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi.

3. Pengertian Terpadu
Terpadu terjemahan dari kata total (bahasa Inggris), yang dalam konsep Total Quality Management dikatakan, bahwa: “Total is the integration of the staff, suppliers, customers and other stakeholders.” Total/terpadu adalah pengintegrasian seluruh staf, penyalur, pelanggan, dan stakeholder lainnya.

4. Pengertian Pendidikan Islam 
Pendidikan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Sistem  Pendidikan Nasional diartikan sebagai: “Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Adapun Pendidikan Islam menurut Abuddin Nata adalah: “Upaya membimbing, mengarahkan, dan membina peserta didik yang dilakukan secara sadar dan terencana agar terbina suatu kepribadian yang utama sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.”

5. Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan

Tjiptono dan Anastasia Diana (1995) 
Suatu pendekatan dalam usaha memaksimalkan daya saing melalui perbaikan terus menerus atas jasa, manusia, produk dan lingkungan.

West Burhan (1997)
Semua fungsi dari organisasi sekolah ke dalam falsafah holistis yang dibangun berdasarkan konsep mutu, kerja tim, produktivitas dan prestasi serta kepuasan pelanggan.

Jadi, Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan adalah suatu sistem manajemen yang menyangkut mutu sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota lembaga pendidikan.

PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN MUTU TERPADU PENDIDIKAN
Menurut Dean, Prinsip umum Manajemen Mutu Terpadu meliputi:
  1. Organisasi yang memfokuskan pada ketercapaian kepuasan pelanggan (Customer Focus Organization); Manajemen harus dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya organisasi dan sistem yang ada untuk menciptakan aktivitas terhadap tercapainya kepuasan pelanggan. Tercapainya kepuasan pelanggan meliputi seluruh stakeholders, baik yang berada di dalam organisasi maupun di luar organisasi.
  2. Kepemimpinan (Leadership); Kepemimpinan merupakan proses untuk mempengaruhi pihak lain untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karenanya, pemimpin harus memiliki visi dan misi yang jelas, sehingga keduanya dapat dituangkan dalam kebijakan yang akan diambil.
  3. Keterlibatan seluruh partisipan organisasi (People Organization); Seluruh komponen di dalam suatu organisasi harus dilibatkan. Artinya seluruh sitivitas organisasi harus selalu berusaha untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Perbaikan bukan hanya dari pihak kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, tetapi semua sivitas sekolah harus memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan. Dengan kata lain semua sivitas sekolah harus dilibatkan dalam upaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pelanggan.
  4. Pendekatan yang menekankan pada perbaikan proses (Process Approach); Kurangnya dukungan sistem informasi dan alat ukur keberhasilan MMT berasumsi bahwa output akhir suatu organisasi tidak semata-mata dilihat secara parsial, tetapi suatu proses yang panjang. Proses tersebut dilakukan secara sadar oleh setiap individu. Kegiatan tersebut juga dilakukan saling terkait satu dengan lainnya sehingga menghasilkan output organisasi. Jelasnya tamatan atau lulusan, bukan semata-mata produk tenaga akademik, atau karyawan saja, tetapi menyangkut proses yang melibatkan tenaga akademik, karyawan, kepala sekolah, murid, orang tua, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas yang tentu saja proporsinya berbeda satu sama lainnya.
  5. Penerapan manajemen dengan menggunakan pendekatan sistem (System Approach); Dalam konteks organisasi, upaya menyempurnakan proses tertentu harus dikaitkan dengan proses lainnya. Karenanya, pihak-pihak yang terkait dengan proses tersebut merupakan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran tidak dapat dilakukan oleh tenaga pengajar semata, tetapi harus pula melibatkan aspek ketatausahaan, kepemimpinan, fasilitas, dan penciptaan organisasi yang optimal atau mendukung.
  6. Langkah perbaikan yang dilakukan secara terus menerus (Continual Improvement atau Kaizen); Inti perbaikan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan adalah adanya human resources empowerment, baik bagi tenaga edukatif maupun administratif. Pemimpin organisasi harus menyadari arti pentingnya pemberdayaan tenaga akademik dan administratif. Para pimpinan sering lebih mementingkan pengembangan fasilitas. Hal ini ditunjukkan oleh kurangnya perhatian pada anggaran pendidikan terkait pelatihan atau peningkatan kapasitas pendidik dibandingkan dengan anggaran pembangunan fisik.
  7. Penerapan pengembilan keputusan didasarkan fakta (Factual Apprecision Making); Manajemen Mutu Terpadu (MMT) berdasarkan pada kepuasan pelanggan. Oleh karenanya, orientasi MMT harus berdasarkan pada fakta yang diinginkan oleh pelanggan. Pada sisi lain kepuasan berkaitan dengan kualitas. Implikasinya kualitas kepuasan tersebut harus dapat diukur dan dapat dilakukan monitoring setiap saat. Dengan demikian, pemimpin organisasi harus dapat menciptakan dan mengembangkan alat ukur sebagai keberhasilan suatu lembaga. 
  8. Hubungan dengan supplier yang saling menguntungkan (Mutually Beneficial Relationship)
PENANGGUNG JAWAB MUTU PENDIDIKAN
Sejalan dengan digulirkannya Undang-undang Sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, dan bersamaan dengan lahirnya Undang-undang No. 32 dan 33 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, maka wewenang manajemen pendidikan menjadi bersifat desentralistik, dan perwujudannya menjadi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan demikian, mutu pendidikan di sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah (kepala sekolah memiliki wewenang yang luas untuk mengurus rumah tangga sekolah dengan berbasis kompetensi).

PELAKSANA MUTU PENDIDIKAN
Guru adalah pelaksana langsung yang melaksanakan mutu pendidikan di sekolah melalui fungsi guru sebagai motivator dan fasilitator pembelajaran. Fungsi guru adalah mempromosikan fasilitas belajar siswa hingga siswa menyadari, bahwa ia telah memiliki kecakapan, baik kecakapan proses, kecakapan akademik ataupun kecakapan kejuruan. Istilah mempromosikan adalah mengubah  minat siswa dari tidak atau kurang mau belajar menjadi mau belajar. Istilah lainnya adalah guru harus mampu memotivasi siswa. Dengan demikian guru disebut sebagai motivator dan fasilitator (Hari Suderadjat: 2005). Jadi, mutu pendidikan bertumpu pada profesionalisme guru dalam koordonasi kepala sekolah/madrasah yang kompeten.

INDIKATOR TOTAL QUALITY MANANGEMENT
Variabel MMT diukur dari delapan indikator, yaitu: 1) top management support, 2) quality information, 3) process management, 4) product design, 5) workforce management, 6) supplier involment, 7) customer involment, 8) employee empowerment. Sementara variabel keunggulan bersaing diukur dari lima indikator, yaitu: 1) harga, 2) kualitas, 3) pengiriman delivery dependability, 4) inovasi produk, dan 5) time to market.

Wallāhu a’lam bi aṣ-ṣawāb
Dirangkum oleh: Agus Salim Salabi

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Ikuti Channel YouTube

Connect